Jakarta, Gontornews–Bertempat di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Jakarta 16/11/2016 Silaturahmi Ormas/Lembaga Islam (SOLI) membacakan pernyataan bersama terkait status Ahok yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
Berdasarkan pantauan gontornews.com
para tokoh yang hadir mewakili berbagai ormas Islam di antaranya adalah dari PP Muhammadiyah, Al Washliyah, Al Irsyad Al Islamiyyah, HMI, KAHMI Nasional,Β Pemuda Muhammadiyah, DDII, Hidayatullah, PP Nasyiatul Aisyiyah dan lainnya.Β Dalam pertemuan tersebut menghasilkan pernyataan bersama yang poinnya berfokus pada langkah penegakkan hukum dan pengawalan kasus sampai tingkat pengadilan. Pernyataan bersama SOLI tersebut kemudian dibacakan oleh Dr Yusnar Yusuf.
Namun sebelumnya, Prof Din Syamsuddin yang mewakili dan membuka acara tersebut mengatakan kami yang mewakili beberapa pimpinan Ormas Islam maupun tokoh individual berkumpul untuk membicarakan sikap bersama terkait khususnya kasus penistaan agama oleh Gubernur Non Aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan secara khusus pula menyikapi pengumuman yang telah disampaikan oleh Bareskrim Mabes Polri tentang pendapat Basuki Tjahaja Purnama sebagai Tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Para ormas juga mengapresiasi langkah Polri yang telah bekerja dengan baik,” katanya dalam konferensi pers di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11).
Lanjut Din yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu menghimbau kepada umat islam Indonesia agar tetap mengawal kasus ini dan meminta para ormas untuk menahan diri dan fokus mengawal penuntasan kasus penistaaan agama ini. Langkah selanjutnya mendesak para penegak hukum untuk mempercepat penyidikan agar sesegara mungkin bisa diproses dalam pengadilan terbuka. “Saya juga mengimbau agar para ormas tetap menahan diri dan agar fokus pengawalan kasus ini tetap bisa dilakukan,”imbuhnya. (M Khaerul Muttaqien)



















