Jakarta, Gontornews — Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Din Syamsuddin menyatakan keberatan terhadap rencana kebijakan pemotongan gaji PNS Muslim untuk zakat.
Mantan Ketum Muhammadiyah ini beralasan gaji yang diterima PNS relatif kecil jika dibandingkan kebutuhan yang tinggi saat ini. “Saya tidak setuju, karena gaji PNS kecil. Dua minggu habis,” jelasnya di kantor MUI di Jakarta, Kamis (22/3).
Din menyarankan agar pemerintah tidak getol terhadap uang. Namun pemerintah perlu bersikap arif dalam mengeluarkan aturan sehingga tidak membebankan masyarakat Indonesia di tengah ketidakstabilan ekonomi ini.
Menurut Din, kewajiban zakat dan sedekah itu cukup didorong saja. “Kalau kemudian dipaksakan untuk dipotong, kasihan PNS. Apalagi di tengah kondisi antara gaji dan kebutuhan tidak seimbang,” imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pungutan zakat bukan merupakan paksaan dari pemerintah, melainkan imbauan kepada PNS Muslim.
“Yang perlu digarisbawahi tidak ada kata kewajiban, tapi pemerintah atau negara memfasilitasi PNS Muslim untuk menunaikan kewajiban, mengeluarkan sebagian penghasilannya untuk bayar zakat,” ujarnya.
Menurutnya, bagi PNS yang berkeberatan adanya pungutan zakat sebesar 2,5 persen dapat mengajukan atau menyampaikan permohonannya kepada kementerian masing-masing.[Muhammad Khaerul Muttaqien]