Astaghfirullah, tahukah Sahabat Ummi bahwa menjadi saksi palsu adalah salah satu dosa besar yang bahkan setara dengan berbuat syirik, durhaka pada orangtua dan membunuh nyawa manusia?
Jangan sampai diri dan keluarga kita bersaksi palsu yang menjadikan kebohongan sebagai fakta dan sebaliknya. Untuk hal apapun, baik itu saksi dari kasus pencurian, perzinaan, bahkan pemilihan umum.
Anas radiyallaahu βanhu berkata: βKetika Nabi shalallaahu βalaihi wassalam ditanya tentang dosa-dosa besar, maka jawabnya:Β Syirik mempersekutukan Allah, dan durhaka terhadap kedua ayah bunda, membunuh jiwa (manusia), dan saksi palsu.β (Bukhari, Muslim).
Mengapa bersaksi palsu sedemikian buruknya hingga disejajarkan dengan dosa besar lainnya?
Bersaksi palsu berarti telah melakukan fitnah yang amat keji, juga kebohongan yang dampaknya sangat luar biasa.
Berapa banyak orang yang kehilangan hak-haknya karena kesaksian palsu, berapa banyak pula penganiayaan menimpa orang-orang yang tak berdosa disebabkan kesaksian palsu atau seseorang mendapatkan sesuatu yang bukan haknya atau dinisbatkan kepada nasab yang bukan nasabnya. Semua itu disebabkan oleh kesaksian palsu.
Oleh karena itu sangat pantas apabila sumpah atau kesaksian palsu dimasukkan dalam kategori dosa besar.
Semoga Allah melindungi kita dari keburukan persaksian palsu.





















