Jakarta, Gontornews—Kasus kekerasan yang menimpa guru akhir-akhir ini membuat prihatin banyak pihak, tak terkecuali Anggota Dewan. Untuk itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Sutan Adil Hendra mengusulkan agar DPR segera menyusun undang-undang atau payung hukum terkait perlindungan guru.
“Guru yang merupakan pejuang pendidikan yang kita harapkan terus-menerus menjadi garda terdepan dalam pendidikan, sering mendapat tantangan, menyangkut kesejahteraannya ataupun keamanannya, sehingga saya mengusulkan agar masa sidang mendatang, kita upayakan menyusun UU Perlindungan Guru,” tegas Sutan dilansir dari laman dpr (19/8).
Menurutnya, guru perlu mendapat skala prioritas perlindungan, mengingat adanya kekerasan yang sering menimpa guru. Diantaranya ada guru yang dilaporkan orangtua murid karena diduga melakukan kekerasan kepada muridnya.
Padahal guru memegang peran penting dalam dunia pendidikan. Tanpa adanya guru, seseorang tidak bisa berhasil.
“Harus ada ketentuan atau langkah yang lebih cerdas dalam menyikapi bagaimana nasib guru, agar guru terlindungi,” jelasnya.
Selain mengusulan UU Perlidungan Guru, Sutan juga berkomitmen untuk selalu mengawal profesi yang dinilainya sangat mulia ini. Di satu sisi, ia meminta kepada penegak hukum, agar menindak dengan tegas pelaku kekerasan kepada guru.
“Kita minta kepada penegak hukum agar masalah kekerasan kepada guru segera diselesaikan secara tuntas. Kita tidak menginginkan hal-hal seperti ini terjadi lagi. Karena akan merusak semangat guru untuk mengajar,” tandasnya.
Kasus kekerasan terhadap guru menimpa Drs Dasrul, guru SMKN 2 Makassar pada (10/8). Dasrul dianiaya orangtua dan muridnya lantaran orangtua tak terima anaknya ditegur karena tak mengerjakan tugas. Akibat penganiayaan tersebut, Dasrul menderita luka di bagian pelipis dan hidung, sehingga dilarikan ke klinik terdekat. [Ahmad Muhajir/DJ]