Riyadh, Gontornews — Jaksa Agung Arab Saudi telah membebaskan dua putra almarhum Raja Abdullah dari penahanan mereka sebagai bagian dari tindakan keras anti-korupsi kerajaan tersebut, menurut Reuters.
Pangeran Meshaal bin Abdullah dan Pangeran Faisal bin Abdullah ada di antara sekitar 200 anggota keluarga kerajaan, menteri, dan pengusaha yang telah ditahan sejak pemerintah memulai “pembersihan anti-korupsi”, yang dipimpin oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman, pada bulan November.
Keduanya dibebaskan dari hotel Ritz-Carlton Riyadh setelah mereka menyetujui mengembalikan uang kepada pemerintah, seorang pejabat senior Saudi mengatakan kepada Reuters.
Keputusan untuk melepaskan seorang saudara laki-laki ketiga, Pangeran Turki bin Abdullah, belum tercapai, kata sumber tersebut.
Hampir dua lusin individu lainnya dilepas awal pekan ini, seperti dilansir koran Saudi Okaz pada 26 Desember.
Tahanan yang belum mencapai kesepakatan dengan pemerintah akan diadili, kata laporan tersebut.
Kerajaan tersebut sedang mempersiapkan untuk menyalurkan miliaran dolar dana yang disita dari kampanye anti-korupsi ke dalam proyek pembangunan ekonomi, kata seorang menteri Saudi pada tanggal 4 Desember.
Sebuah akun Kementerian Keuangan khusus telah dibuka untuk menampung dana tersebut, yang diperkirakan pada akhirnya akan berjumlah antara US$ 50 miliar sampai US $ 100 miliar, kata Menteri Perdagangan dan Investasi Majid bin Abdullah al-Qasabi.
Bulan lalu, pangeran senior Saudi dan mantan kepala Garda Nasional, Miteb bin Abdullah, dibebaskan setelah dilaporkan menyetujui penyelesaian US$ 1 miliar dengan pemerintah.
Miteb adalah putra almarhum Raja Abdullah, dan sepupu Putra Mahkota Salman.
Perombakan pemerintah Saudi terjadi beberapa bulan setelah Raja Salman mengganti keponakannya Mohammed bin Nayef dengan anaknya Mohammed bin Salman sebagai pewaris takhta kerajaan. [Rusdiono Mukri]























