Aksi-aksi bela Islam 4 November 2016 dan 2 Desember 2016 silam telah mengundang banyak perhatian massa, terutama massa Islam. Efeknya pun merembet ke berbagai bidang. Baik di bidang politik maupun ekonomi. βMemang awalnya karena kasus penistaan agama yang sama-sama sudah kita ketahui. Tapi sebenarnya bukan hanya sekedar kasus penistaan agama, tapi juga terkait dengan masalah kesenjangan ekonomi,βungkap Pakar Ekonomi Syariah Dr Irfan Syauqi Beik kepada Majalah Gontor.
Untuk mengupas tuntas aksi-aksi bela Islam, dan dampaknya bagi umat Islam serta apa saja yang harusnya dilakukan umat di bidang ekonomi, Wartawan Majalah Gontor Fathurroji NK dan Muhammad Khaerul Muttaqien berhasil mewawancarai Pakar Ekonomi Syariah Dr Irfan Syauqi Beik. Berikut petikan wawancaranya :
Bagaimana Bapak melihat Aksi Damai 212 beberapa waktu lalu?
Saya kira aksi 212 ini jadi momentum umat untuk kembali menegakkan kalimat Allah di bumi ini, untuk kembali menyadari bahwa semua persoalan yang dihadapi bukan sekedar persoalan biasa, tapi akibat jauhnya kita menyimpang dari ketetapan Allah. Misalnya kita melihat masalah ekonomi bahwa terjadinya krisis global, kesenjangan ekonomi yang semakin melebar antara kelompok kaya dan kelompok miskin, ini bukan sekedar suatu fenomena ekonomi biasa, tapi lebih pada akibat kita melanggar ketentuan Allah. Ketika Allah menyatakan mengharamkan riba, malah kita melakukan kegiatan ekonomi, keuangan berbasis riba. Hal seperti ini yang kemudian saya lihat 212 menjadi momen di mana muncul kesadaran secara massif untuk kembali ke jalan Allah yang lurus dan benar. Ini yang saya kira menjadi salah satu point penting dan kita bersyukur lewat aksi 212 sebenarnya menyuruh umat untuk bangkit dari semua sisi.
Dari aksi itu apa dampaknya bagi politik dan ekonomi umat?
Dari sisi politik efeknya seperti pilkada Jakarta. Itu kan contoh ghirah umat di bidang politik di mana setiap elemen umat, tanpa dikomando bergerak dengan kesadaran masing-masing menjadi tim sukses Anis-Sandi misalnya. Jadi kalau dirupiahkan ini tidak terhitung nilainya. Setiap komponen dalam umat ini kemudian terdorong secara sadar, sukarela menjadi tim sukses, mereka melakukan apapun untuk mencegah jangan sampai pemimpin kafir memimpin Jakarta. Itu kan ekspresi yang luar biasa. Soliditas yang luar biasa. Kemudian secara ekonomi lewat spirit 212 muncul kesadaran untuk membuat ekonomi lebih proposional dan adil. Jangan sampai kekayaan itu berputar pada segelintir kelompok orang-orang tertentu. Muncullah koperasi 212 muncul Kita Mart, dan gerakan ritel, tower 212 dan sebagainya. Jadi intinya sekarang umat menyadari ada ketidakadilan dalam bidang ekonomi kemudian merujuk pada kesenjangan dan efek dari aksi 212 ini memunculkan kembali ghirah umat yang harus terus kita jaga, jangan sampai hilang.
Bagaimana pendapat Anda tentang hubungan antara politik dan ekonomi untuk kemajuan umat?
Hubungan ekonomi dan politik ini tentu sangat erat ya. Makanya di dalam ilmu ekonomi itu ada juga yang disebut dengan cabang ilmu ekonomi politik. Yaitu bagaimana mengaitkan antara ekonomi dan politik. Bahwa antara ekonomi dan politik ini memiliki hubungan yang erat antara satu dengan yang lain. Kita melihat lewat ekonomi politik ini bagaimana hubungan antara institusi kekuasaan, proses proses politik dan dampaknya terhadap perekonomian, produktifitas, dan kondisi perekonomian terjadi. Di sisi lain kita juga melihat bagaimana gagasan-gagasan atau ide-ide terkait ekonomi diterjemahkan menjadi kebijakan dan itu hanya bisa dilakukan ketika dijadikan policy melalui instrument politik. Sebagai contoh misalnya kita punya gagasan tentang bagaimana mengembangkan sistem keuangan yang bebas riba. Ya itu harus lewat instrument politik, itu harus lewat undang undang antara lain itu perjuangannya. Nah ketika muncul undang-undang perbankan syariah, undang-undang surat berharga syariah negara itu menjadi dasar untuk memperkuat peran instrumen keuangan syariah. Jadi semua gagasan atau ide-ide yang kita usung dia akan mendapatkan penguatan dan dia akan bisa dilaksanakan dan memiliki dasar yang kuat, ketika dia melalui proses politik. Apalagi dalam konteks di negara kita pertarungan kebijakan, wacana, gagasan, ide-ide ekonomi berujung kepada politik. Di mana keputusan politiklah yang menentukan arah ekonomi, wajah dan postur APBN, wajah sistem perbankan yang dikembangkan di negara ini, wajah sistem ekonomi kerakyatan yang mendefinisikan sistem ekonomi nasional di negeri ini. Jadi ekonomi dan politik ini dua hal yang tidak bisa dipisahkan karena saling mempengaruhi. Apalagi dalam praktek demokrasi di Indonesia untuk meraih kekuatan atau kekuasaan politik dibutuhkan dukungan instrument ekonomi, dibutuhkan modal yang tidak sedikit secara ekonomi. Dalam konteks Indonesia saya melihat umat akan maju ketika bisa menguasai ekonomi dan politik.
Apa hikmah dari persitiwa Aksi 212 itu untuk perekonomian bangsa, terutama umat Islam di Indonesia?
Dari aksi 212 paling tidak muncul spirit kesadaran lah untuk kembali berekonomi sesuai dengan ketentuan Allah dan Rasulnya. Spirit ini yang menurut saya harus kita jaga, spirit untuk bebas dari sistem riba dan kedhaliman ekonomi, bebas dari maysir, gharar dan aktivitas-aktivitas bathil lainnya. Jadi ini saya kira modal awal lah yah karena kalau tidak punya spirit kan tidak akan berkembang. Paling tidak dari 212 ini spirit itu ada sehingga bagaimana kemudian spirit ini jangan sampai kendor kita harus jaga sekaligus kita juga tingkatkan, kita juga harus arahkan energy pada penguatan institusi ekonomi syariah. Jadi aksi 212 saya kira harus kita tindaklanjuti dengan bagaimana menyalurkan energy pasca aksi untuk memperkuat institusi ekonomi dan keuangan syariah. Ini yang saya kira menjadi PR kita. Tentu saja ini memerlukan proses, waktu dan tentu memerlukan proses edukasi yang tepat. Mudah-mudahan momentum 212 bisa terus kita jaga sehingga komitmen untuk keluar dari sistem ekonomi ribawi bisa terus dijaga dan ditingkatkan. Sehingga efeknya, institusi-institusi ekonomi dan keuangan syariah semakin mendapatkan penguatan dan dukungan dari umat Islam. Dari segi politik, umat Islam sudah mulai menyadari pentingnya politik di negeri ini.
Bagaimana Anda melihat peran umat untuk segi ekonomi?
Peran umat untuk ekonomi terus berkembang. Ini terbukti dari pertumbuhan institusi keuangan syariah di negara ini. Dari tahun ke tahun institusi, walaupun ada tekanan gara-gara krisis global ada perlambatan pertumbuhan misalnya di sektor perbankan syariah, tetapi secara umum kesadaran umat untuk mengembangkan ekonomi syariah semakin tinggi dan perannya semakin besar. Buktinya misalnya di industry halal sebagai contoh ketika permintaan umat akan produk halal semakin meningkat maka volume pertumbuhan industry makanan halal. Di Indonesia itukan tumbuh sekitar 10-12 persen setiap tahun, Jadi ini menunjukan bahwa peran umat semakin besar dalam memajukan industry makanan halal di Indonesia. Walaupun baru dari sisi permintaan belum dari sisi supply. Tinggal sekarang dari sisi supply nya bagaimana kita bisa melahirkan lebih banyak lagi produsen-produsen makanan halal yang produsennya dari umat Islam. Nah tinggal dari sisi supply ini. Sebenarnya PR terbesar kita adalah bagaimana melahirkan para pebisnis yang tangguh yang memang mereka berbisnis atas dasar ketaatan kepada ketentuan Allah SWT.
Hadirnya gerakan umat Islam, utamanya di bidang ekonomi menurut Anda bagaimana ke depannya?
Saya kira kita harus lihat dulu, bahwa tipologi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia ini berbeda dengan Malaysia dan Timur Tengah. Di mana di Malaysia dan Timur Tengah yang paling dominan itu peran negara di atas peran masyarakat. Sementara kalau kita lihat dalam konteks Indonesia sebenarnya institusi-institusi ekonomi dan keuangan syariah di negeri ini lahir dari rahim umat. Umatlah yang memperjuangkan. Sehingga perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia lebih banyak bottom up approach dibandingkan dengan top down approach. Jadi ketika kita mengatakan bagaimana kemudian kedepannya, saya kira segala sesuatu yang tumbuh dari masyarakat bottom up approach ini akan sangat kuat dan tidak mudah untuk ditumbangkan dan gerakannya harus kita dorong untuk terus menerus besar. Ya kan ekonomi dan keuangan syariah kita ini muncul sudah melewati beberapa rezim. Apa yang terjadi, ekonomi Islam terus tumbuh dan berkembang. Karena dia lahir dari gerakan umat. Justru sekarang PR kita ini adalah bagaimana kita mengawinkan antara bottom up approach dengan kebijakan-kebijakan ekonomi yang mendukung. PR kita ke depan, bagaimana kita bisa melakukan advokasi kebijakan supaya mereka pro terhadap ekonomi umat, pro terhadap ekonomi syariah. Nah kalau ini kita bisa lakukan maka pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah di negeri ini akan semakin besar. Nah ini yang sebenarnya kita harapkan, jadi top down approach nya ini yang kita butuhkan. Selama ini kan selalu bottom up, bottom up itu kuat di bawah tapi agak lambat. Lambat dalam arti antara potensi dengan realisasi terjadi kesenjangan. Potensinya besar, realisasinya belum mencapai potensi yang ideal. Jadi gap, atau kesenjangan antara potensi dan realisasi ini bisa dikurangi ketika kita bisa mendapatkan dukungan kebijakan dari pemerintah. Ini yang saya kira harus kita lakukan.
Sektor ekonomi apa, yang sebaiknya diprioritaskan, melihat kondisi umat Islam saat ini?
Semua sektor dalam perekonomian harus kita prioritaskan. Baik sektor ril, keuangan maupun ZISWAF nya. Jadi ini tiga sektor yang perlu kita kembangkan. Di sektor ril ada beberapa sektor yang strategis. Seperti pangan bagaimana kemudian industry pangan halal bisa kita kuasai karena pangan ini kan terkait dengan masalah kedaulatan. Pangan ini terkait juga dengan pemenuhan kebutuhan mendasar selama orang hidup tentu butuh makan. Selama itu pula penguasaan industry pangan halal menjadi hal yang sangat fundamental dan ini terkait dengan kedaulatan, karena ini bisa mempengaruhi kondisi dan stabilitas suatu negara. Dan juga sektor-sektor yang lain kita punya banyak potensi. Kita punya potensi pariwisata syariah, potensi makanan minuman halal, potensi industry fashion Islami, potensi industry kreatif yang sesuai dengan syariah. Karena sekarang volume industry kreatif kan semakin meningkat, nah kemudian bagaimana itu dikaitkan dengan aspek syariah, sehingga industry kreatif yang sesuai syariah ini kemudian menjadi salah satu bagian dalam perekonomian nasional. Jadi ini yang harus kita prioritaskan kalau kita bicara dalam konteks sektor ril. Apalagi data Global Islamic Economic Report yang dikeluarkan Tomson Reuters menunjukan bahwa perkembangan industry-industi yang saya sebutkan tadi sangat luar biasa. Fashion Islami misalnya itu juga kecepatan pertumbuhannya tidak kurang dari 8% setiap tahun dengan volume yang semakin meningkat. Demikian pula keuangan syariah, ini sektor yang juga punya potensi selain perbankan kita punya potensi di keuangan mikro syariah, ya kita dorong bagaimana sektor keuangan syariah ini bisa terus berkembang. Dan yang ketiga di Zakat Infaq Sadaqah dan Wakaf yang saya kira harus dapat prioritas, karena zakat dan wakaf ini masih belum optimal oleh karena itu bagaimana kemudian kita memanfaatkan misalnya asset wakaf seoptimal mungkin, dan saya kira sudah banyak contoh. Gontor kan salah satu contoh institusi yang bisa mengoptimalkan asset wakaf yang sangat baik sehingga tumbuh menjadi salah satu institusi terkemuka di negeri ini. Dan saya kira masih banyak model-model yang bisa kita kembangkan terutama yang kaitannya dengan ekonomi. Saya kira kita perlu mendorong dan kembangkan apalagi banyak lahan-lahan tanah wakaf itu yang terdata yang jumlahnya sekitar 4100 km persegi ini kan 90 persennya masih idle. Nah bagaimana kita memproduktifkan ini, yang menjadi PR tersendiri buat umat. Jadi umat ini punya potensi ekonomi sebenarnya. Dalam ajaran Islam setiap ibadah yang kita lakukan selalu terkait dengan ekonomi. Shalat saja terkait dengan ekonomi misalnya siapa yang memproduksi pakaian untuk shalat, kain, sarung yang dipakai untuk shalat siapa yang memproduksi, baju koko siapa yang memproduksi. Apakah umat? Jadi shalat saja punya dimensi ekonomi. Demikian pula qurban. Ibadah qurban ini kan menjamin permintaan terhadap hewan qurban seperti sapi, kambing, domba itu akan selalu ada sampai akhir zaman, tapi pertanyaannya siapa yang memanfaatkan dari sisi produksinya. Kalau umat ini bisa memahami ajaran agamanya dengan baik, maka akan tumbuh kesadaran bahwa umat punya tanggungjawab untuk memenuhi dari sisi supplynya bukan hanya jadi konsumen.
Selama ini, umat Islam hanya sebagai konsumen, sementara yang banyak diuntungkan adalah non muslim. Bagaimana bapak melihat fenomena ini?
Selama ini kita menjadi konsumen. Seharusnya dengan nature ibadah yang seperti ini harusnya sisi produksi dikuasai umat. Harusnya lahir para produsen Muslim yang tangguh, karena mereka ingin menjalankan ajaran agama dengan baik. Jadi hal seperti ini yang harus kita sadari, dorong, dan kembangkan bahwa umat ini bertanggungjawab dari sisi produksi. Bagaimana kemudian produsen atau supply produk barang dan jasa yang terkait dengan pemenuhan kebutuhan ibadah umat bisa kita penuhi sendiri. Kalau ini bisa kita lakukan maka kue ekonomi akan banyak dinikmati umat Islam. Jangan sampailah kita menikmati sedikit, seperti ibadah haji umrah saja pertanyaannya siapa yang paling menikmati yang menikmati dari industry transportasi misalnya. Kan 30 persen biaya umrah dan haji itu kan jatuhnya di transportasi. Pertanyaannya siapa yang punya. Siapa yang menjadi pemain di industry transportasi udara. Yang kaya begini ini yang menurut saya penting. Sekali lagi ini memang perlu proses waktu penyadaran supaya umat bangkit dan memahami bahwa untuk melaksanakan ibadah dengan baik, sisi supply nya, sisi produksinya juga harus kita kuasai dengan baik. Saya kira ini yang menjadi PR kita bersama untuk kedepannya.
Apa yang sebaiknya disiapkan umat Islam dan pemerintah lakukan untuk ekonomi umat ini?
Saya melihat tiga hal. Pertama, kita harus meningkatkan edukasi kepada umat mengenai konsep ekonomi syariah. Karena banyak sekali masyarakat atau sebagian sahabat – sahabat kita, belum memahami secara utuh. Belum memahami konsep riba bagaimana implikasi riba, apa dampak riba terhadap kehidupan pribadi, keluarga maupun ekonomi bangsa dan negara. Masih banyak umat yang belum menyadari ada kewajiban zakat, selain zakat fitrah. Zakat atas setiap penghasilan, atas setiap keuntungan dari bisnis, dari setiap investasi yang dilakukan di situ ada kewajiban zakat yang harus kita tunaikan ketika harta yang kita miliki telah memenuhi persyaratan harta wajib zakat. Jadi edukasi memegang peranan penting bagaimana kita melakukan penguatan terhadap pemahaman, orang itukan bertindak sesuai apa yang dipahami. Kalau kita ingin memiliki institusi ekonomi umat yang kuat maka umat harus paham mengenai urgensinya berekonomi secara syariah dan ini hanya bisa dilakukan ketika kita terus melakukan kampanye, edukasi, sosialisasi sehingga nilai-nilai ekonomi syariah bisa terinternalisasikan dengan baik di tubuh umat. Kedua, kita harus mengembangkan dari sisi kelembagaan. Kita harus punya kelembagaan ekonomi syariah yang kuat, kredibel. Bank-bank syariah yang ada ini harus kita dorong kredibilitas, integritas dan keberpihakannya untuk kepentingan ekonomi umat. Demikian pula institusi keuangan syariah seperti BMT di level mikro, atau BPRS atau sektor ril syariah, seperti pariwisata syariah, industry makanan halal, fashion Islami kita harus perkuat, kita harus punya lembaga-lembaga bisnis yang ownernya adalah muslim yang punya komitmen untuk melaksanakan syariah di dalam bisnis mereka. Saya melihat banyak sekali perusahaan-perusahaan yang gencar mengembangkan sistem halal, tapi ownernya bukan Muslim. Ya beda kan kalau ownernya bukan muslim tentu komitmen keislamannya dan komitmen keberpihakannya tidak seideal kalau itu dimiliki oleh umat. Makanya dalam hadist nabi mengatakan sebaik-baiknya nikmat harta adalah ketika harta itu berada antara tangan-tangan orang yang shalih. Jadi orang-orang shalih ini harus menguasai ekonomi. Untuk bisa menguasai ekonomi, kita harus punya institusi-institusi yang membangun bisnisnya dengan prinsip syariah dan ketika membawa bendera syariah maka dia akan menjadi perusahaan bisnis yang professional, amanah, akuntabel, yang berorientasi pada kemashlahatan yang bisa memenuhi kebutuhan umat Islam dan masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Saya kira kita memerlukan institusi-institusi seperti ini, kita perlu interpreuner-interpreneur yang jago bisnis, tapi juga paham syariah sehingga dia tidak melepaskan bisnisnya dari aspek syariah. Nah ini yang harus kita lakukan. Ketiga, kita perlu dukungan regulasi yang lebih besar. Kita bersyukur bahwa sudah punya undang-undang yang terkait dengan ekonomi dan keuangan syariah mulai dari Undang-undang Zakat, Wakaf, perbankan syariah, Surat Berharga Syariah Negara terus juga kita punya undang-undang tentang pengelolaan keuangan haji, jaminan produk halal. Saya kira ini harus kita optimalkan dan pemerintah dengan dasar undang-undang ini tentu kita harus dorong untuk lebih menunjukan keberpihakannya, komitmennya untuk mendukung pengembangan institusi ekonomi dan keuangan syariah.
Biodata
Irfan Syauqi Beiq, Ph.D
2002 :Bachelor in Agricultural Economics, Bogor Agricultural University, Indonesia.
2005 :M.Sc. Islamic Economics, Institute of Islamic Economics International Islamic University Islamabad, Pakistan
2010 :Ph.D. Islamic Economics, Kulliyyah of Economics and Management Sciences, International Islamic University Malaysia
Karir
Direktur Pusat Kajian Strategis Baznas
Sekretaris Koperasi 212
Dosen di Departemen of Economics Faculty of Economics and Management Bogor Agricultural University Kampus Darmaga, Bogor
Dosen Ekonomi Islam Universitas Ibnu Khaldun Bogor






















