Jakarta, Gontornews — Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid kembali menyampaikan keprihatinan mendalam atas nasib Masjid al-Aqsha, masjid yang disucikan dan kiblat pertama umat Islam. Penutupan berkepanjangan Masjid al-Aqsha secara sepihak oleh Israel itu sangat melukai umat Islam, serta secara terbuka melanggar HAM dan hukum internasional. Dan merupakan sejarah buruk, baru pertama kalinya dalam sejarah, Masjid al-Aqsha sepi. Setelah pada bulan Ramadhan 1447 H umat Islam tidak diperbolehkan memakmurkan Masjid al-Aqsha dengan shalat di dalam masjid: shalat Tarawih, shalat Jumat dan i’tikaf. “Bahkan kini hingga bulan Ramadhan berakhir, sebagaimana disampaikan oleh Asosiasi Ulama Palestina dalam platform X, tentara Zionis Israel terus menutup Masjid al-Aqsha, sehingga shalat Idul Fitri pun tidak bisa diselenggarakan di Masjid al-Aqsha, ” ujar Hidayat yang akrab disapa HNW melalui rilis di akhir hari Ramadhan, Kamis (19/3/2026).
Lebih lanjut HNW, yang juga anggot DPR RI Komisi VIII dari Dapil Jakarta II yang meliputi Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Luar Negeri, mengingatkan, ketika gema takbir memenuhi angkasa dunia, ketika umat Islam secara internasional bersuka cita berbondong-bondong ke masjid/lapangan untuk shalat Idul Fitri, tapi Masjid al-Aqsha dan area sekitarnya yang setiap Idul Fitri biasanya juga penuh dengan gemuruh takbir dari ratusan ribu jemaah, tapi hari Raya Idul Fitri sekarang akan sepi, tidak ada kemeriahan dan syiar shalat Idul Fitri di sana. Itu semua karena Zionis Israel terus menutup Masjid al-Aqsha dengan mengabaikan tuntutan dan penolakan keras dari masyarakat internasional, termasuk dari OKI, Liga Arab, Uni Afrika, Liga Muslim Dunia, Asosiasiasi Ulama Palestina, termasuk dari DMI (Dewan Masjid Indonesia).
Bahkan delapan Menteri Luar Negeri dari negara-negara anggota OKI yang sekaligus juga anggota BOP (Board of Peace) juga sudah membuat pernyataan bersama menolak penutupan Masjid al-Aqsha dan menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional, HAM, dan potensial menghadirkan ketegangan dan menjauhkan dari perdamaian, juga diabaikan Israel. Dan alih-alih mendengarkan dan menghormati, pihak Zionis Israel malah secara sepihak memutuskan untuk terus tetap menutup Masjid al-Aqsha, hingga sesudah Ramadhan, sehingga tidak memungkinkan penyelenggaraan shalat Idul Fitri di dalam Masjid al-Aqsha. Bahkan ketika umat memenuhi seruan Syaikh Ikrimah Shobir untuk tetap berusaha shalat Tarawih sekalipun hanya di sekitar kawasan luar Masjid al-Aqsha, tentara Israel tetal mengusir dan tidak mengizinkan umat Islam shalat di sana.
Maka menurut HNW, kekhawatiran banyak pihak bahwa Israel memanfaatkan perang bersama AS serang Iran, yang membetot perhatian umat dan publik dunia, sebagai momentum untuk makin memudahkan agendanya dalam penguasaan atas Masjid al-Aqsha, baik secara pengelolaan dengan mengubah ketentuan hak pengelolaan di bawah lembaga Wakaf otorita Yordania, menjadi di bawah pengelolaan lembaga Rabi Yahudi, untuk akhirnya nanti menguasai secara fisik dengan mendirikan Kuil/Haikal Sulaiman di atas reruntuhan Masjid al-Aqsha, semakin mendapatkan pembenarannya.
Maka atas kekhawatiran itu dan sebagai bentuk pertanggungjawaban amanah dan sejarah, HNW yang sejak jelang Ramadhan sudah secara terbuka mengkritisi/menolak laku jahat Zionis Israel atas Masjid al-Aqsha dan umat Islam yang hendak shalat Tarawih di Masjid al-Aqsha, apalagi ketika Israel menutup Masjid al-Aqsha sehingga umat Islam tidak bisa melakukan shalat Tarawih, shalat Jumat, i’tikaf dan shalat Idul Fitri, kembali mengingatkan Pimpinan Umat Islam baik di OKI, Liga Arab, Ormas-ormas Islam, maupun para ulama dan tokoh umat Islam seluruh dunia, agar benar-benar serius menyelamatkan Masjid al-Aqsha dengan memaksimalkan potensi yang dimiliki termasuk momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 H agar menjadi momentum penting bukti serius peduli terhadap nasib dan eksistensi Masjid al-Aqsha, agar umat sesuai kewenangan dan kemampuannya untuk memperjuangkan pembukaan Masjid al-Aqsha dan pembebasan Masjid al-Aqsha dari penguasaan dan penjajahan Zionis Israel.
HNW mewanti-wanti hal ini karena khawatir kalau momentum sebesar Idul Fitri, yang di luar Masjid al-Aqsha semarak dengan syiar Islam, tapi hadirkan tragedi Masjid al-Aqsha yang sepi karena terus ditutup Israel. Kalau tragedi itu dibiarkan berlalu dan tidak dipedulikan oleh Pimpinan Umat Islam untuk pembebasan/pembukaan Masjid al-Aqsha, maka hal itu akan membuat Zionis Israel makin berani melanjutkan terus penutupan Masjid al-Aqsha untuk seterusnya. Dan itu juga akan membuat mereka makin berani dan leluasa mewujudkan agenda membangun atau klaim adanya Kuil/Haikal Sulaiman di atas reruntuhan Masjid al-Aqsha, sebagai bagian dari perwujudan klaim mereka hadirnya negara Israel Raya, dan itu artinya juga akan mengubur habis cita-cita/perjuangan hadirkan Negara Palestina bahkan dalam bentuk dua negara sekalipun.
“Bila itu dibiarkan terjadi, maka hal itu selain menjauhkan hadirnya perdamaian (peace) juga pasti tidak sesuai dengan fitrah umat Islam dan tidak sejalan dengan prinsip bahwa Idul Fitri merupakan 1 dari 2 hari raya bergembiranya umat Islam. Karena mereka akan berduka dengan akan hilangnya Masjid al-Aqsha, baik eksistensinya maupun peran menyejarahnya. Hal yang seharusnya tidak boleh terjadi. Maka bila umat menuntut penghentian perang, maka umat juga jangan pernah melupakan Masjid al-Aqsha, karena melanjutkan perang dan melupakan Masjid al-Aqsha itu juga agenda penjajah Israel,” tuturnya.
Lebih lanjut HNW mengingatkan peran para pihak yang paling berkewenangan. “Apalagi bila para pemimpin umat yang paling berkewenangan seperti OKI dan Yordania, mestinya mereka benar-benar efektif melaksanakan amanah menyejarah menjaga dan menyelamatkan Masjid al-Aqsha, agar sejarah buruk tindakan semena-mena Israel dengan menutup Masjid al-Aqsha dapat diakhiri, dan Masjid al-Aqsha dapat dibuka dan dibebaskan. Agar umat manusia dapat kembali merayakan kembali kepada fitrah beragama yang damai. Dan Hari Raya Idul Fitri merupakan salah satu momentumnya,” tutupnya. []






















