Brussel, Gontornews — Sebuah lembaga pengawas hak asasi manusia, Senin (14/2/2022), memperingatkan lembaga-lembaga Uni Eropa dan negara anggota tentang serangan terhadap Muslim dan penyebaran ide-ide saya kanan di Prancis. Adalah European Networks Againts Racism (ENAR) yang mengutarakan pendapatnya tersebut.
“Negara ini menunjukkan tanda-tanda sayap kanan yang tumbuh dalam institusinya,” kata ENAR.
ENAR juga menjelaskan bahwa Eropa harus prihatin dengan wacana dan strategi pemerintah Prancis yang berdasar pada teologi sayap kanan yang menargetkan komunitas muslim dan organisasi masyarakat sipil.
“Dengan kedok keamanan nasional, organisasi masyarakat sipil telah dibubarkan, masjid telah digerebek, sekolah serta bisnis milik (individu) muslim ditutup,” papar ENAR sebagaimana dilansir Yeni Safak.
Pengawas juga mencatat bahwa hak-hak dasar orang-orang yang dirasiskan di Prancis dan muslim pada khususnya sangat terancam di Prancis.
Mereka menambahkan bahwa kebebasan berekspresi dan berserikat sangat terancam. Bahkan, Observatorium Prancis untuk Kebebasan Asosiatif berhasil mendokumentasikan 20 sanksi kasar terhadap LSM tanpa dasar hukum atau faktual selama lima tahun terakhir.
ENAR menekankan bahwa tindakan ini memiliki efek mengerikan pada komunitas Muslim dan masyarakat sipil karena mereka dianggap bersalah sampai terbukti tidak bersalah. Mereka juga menggarisbawahi bahwa media arus utama Prancis juga telah bergabung dengan tren menyerang LSM dan menjelekkan muslim.
Organisasi itu juga memperingatkan bahwa politisi Prancis secara aktif mencari hubungan dengan organisasi politik sayap kanan secara terbuka di seluruh Eropa. [Mohamad Deny Irawan]






















