Ankara, Gontornews — Presiden Turki, Racip Tayyib Erdogan, mendesak Selandia Baru untuk memberi hukuman maksimal, yakni hukuman mati, bagi pelaku penembakan brutal yang menewaskan 50 orang umat muslim di Masjid Al-Noor Christchurch, Selandia Baru, Brenton Tarrant. Jika tidak, Turki siap untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelaku.
“Anda membunuh 50 saudara kami dengan kejam. Anda akan membayar mahal untuk untuk ini. Jika Selandia Baru tidak berbuat apa-apa untuk Anda, kami tahu bagaimana cara agar Anda membayar perbuatan Anda,” tegas Erdogan dalam rapat pemilihan umum di Turki Utara sebagaimana dilansir Reuters.
Erdogan mengakui bahwa pihaknya bersalah karena telah menghapus hukuman mati dalam konstitusinya sejak 15 tahun lalu. Erdogan juga mendesak agar Selandia Baru menerapkan hukuman mati bagi Brentan Tarrant.
“Jika parlemen Selandia baru tidak membuat putusan ini, saya akan terus mendebat mereka terus menerus tentang tindakan apa yang perlu diambil,” kata Erdogan.
Pernyataan tegas Erdogan ditengarai karena pelaku juga diduga mengeluarkan pernyataan ancaman terhadap Turki dan Erdogan. Pelaku, sebut Erdogan, ingin mengusir orang-orang Turki dari wilayah Turki yang berada di wilayah Eropa.
Salah seorang sumber menyatakan bahwa Tarrant telah memasuki Turki dua kali sejak tahun 2016 yang lalu. Pihak keamanan Turki bahkan telah memulai penyelidikan terkait hal-hal yang terkait dengan dirinya selama di Turki seperti catatan hotel hingga rekaman kamera untuk memastikan apa tujuan Tarrant berkunjung ke Turki. [Mohamad Deny Irawan]


















