pesanan-baju-kaos
27 °c
Pecenongan
Sat
Sun
Friday, 25 September, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home News Nasional

Formalisasi Pidana Islam Perlu untuk Berantas Korupsi

Dedi Junaedi by Dedi Junaedi
23 June 2016
in Nasional
0

Depok, Gontornews – Formulasi konsep pidana Islam dalam legislasi nasional perlu dilakukan untuk mendorong akselerasi pemberantasan korupsi di Indonesia, kata Dr Harun Al Rasyid SH MHum CFE di Depok, Kamis (23/6).

Dalam bedah buku Fiqih Korupsi, Analisis Politik Uang di Indonesia Dalam Perspekif Maqashid As-Syariah yang diselenggarakan Kantor Arsip dan Perpustakaan Depok, penyelidik KPK tersebut  berpendapat bahwa operasi tangkap tangan dan pembuktian terbalik punya banyak keterbatasan dalam menindak kasus-kasus korupsi di tanah air.

OTT mungkin bagus untuk shock teraphy. Sementara pembuktian terbalik juga punya keterbatasan.  ‘’Kini orang kian pandai menyembunyikn kekayaannya.  Mereka bisa dapat menyembunyikannya dengan berbagai cara hingga nyaris tak terdeteksi,’’ jelas doktor hukum pidana Islam dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Sebagai Muslim,  Harun Al Rasyid punya keyakinan bahwa hukum pidana Islam bisa menjadi solusi. ‘’Hukum potong tangan, bahkan hukum mati untuk koruptor dapat membuat orang jera melakukan korupsi atau politik uang. Maka, formalisasi hukum pidana Islam sudah saatnya masuk legislasi nasional,’’ jelas alumni Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang ini.

BACA JUGA

JATMA Aswaja Dukung Penguatan Ekonomi dari Desa

Sambutan Presiden Prabowo pada Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor

Menag Nasaruddin Umar: Satu Abad Bukti Ketangguhan Gontor

Mendiktisaintek Brian: Semoga Gontor Terus Maju Menjaga Nilai-nilai Keislaman

Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor

‘’Korea dan Cina saja berani menerapkan hukum yang tegas untuk koruptor, mengapa Indonesia tidak berani,” tegasnya dalam diskusi yang dimoderatori oleh Ir Dedi Junaedi MSI, dosen ekonomi Islam Institut Agama Islam (INAIS) Bogor dan redaktur majalah Gontor.

Dalam diskusi yang dibuka Kepala Kantor Arsip dan Perpustakaan Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah SPd MM, dan hadiri oleh lebih 90 pejabat dan masyarakat Depok, mantan investigator Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengupas aneka bentuk politik uang di Indonesia dan  menganalisisnya dalam perpektif maqashid syariah, serta  strategi pencegahan politik uang  di Indonesia.

Harun Al Raysid, alumni Ponpes Tahfidz Qur’an Assa’idiyah Sampang, Madura, menjelaskan bahwa politik uang dalam bentuk suap atau rishwah terjadi jika memenuhi empat unsur, yaitu niat, pemberian uang, penerimaan uang, dan tujuan perbuatan untuk memenuhi kehendak/keinginan penyuap. Suap terjadi karena keinginan untuk memenangkan persaingan, yakni mengalahkan yang hak dan mengukuhkan yang batil.

Menurut dosen tidak tetap Universitas Muhammadiyah Malang ini, setidaknya  15 macam praktik politik uang yang biasa terjadi di Indonesia. Mulai dari upaya pemenangan perkara di pengadilan, pengurusan perkara di kejaksaan, kepolisian, pemenangan pilkada/pileg/pelpres, rekruitmen CPNS, perizinan, fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan, relasi bawasan-atasan, aparat pemeriksa keuangan dan pajak, jatah konsesi sda, alokasi impor/ekspor komoditas penting, penerimaan siswa/mahasiswa di lembaga unggulan, kenaikan tingkat/jabatan di lingkup lembaga pemerintah, dan gratifikasi.

Menurut Islam, tambahnya, suap atau politik uang jelas bertentangan dengan tujuan penegakkan syariah (maqashid syariah), yakni penegakkan maslahah dalam penjagaan agama, jiwa, akal, keturunan, harta, dan kehormatan diri.

Dalam perspektif maqashid syariah, jelas suami  Siti Nur Faizatul Laily dan ayah tujuh anak ini,  politik uang  dapat membawa sembilan  kemudaratan. Yaitu, menghalangi keadilan, hilangnya harta benda tanpa hak, hilangnya kejujuran, melahirkan sikap pesimis, menyuburkan korupsi, merusak persaingan, menumbuhkan jiwa kerdil dan pemalas, melemahkan hak/kesempatan,  serta menyebabkan hilang dan berkurangnya kualitas SDM.

Untuk mengatasi aneka politik uang tersebut, penyelidik KPK ini menawarkan delapan jalan strategi pencegahan. Yaitu, formulasi konsep pidana Islam dalam legislasi, menjaga nilai antipolitik uang, meluruskan pemahaman agama, menjaga konsistensi penegakan hukum, dekontruksi budaya politik uang, meningkatkan kesejahteraan pegawai, meningkatkan fungsi kontrol, tranparansi dan akuntabilitas, serta membentuk hukum Islam yang progresif.

Pada saat yang sama, alumni Hukum Pidana Pascasarjana Unibraw ini menyampaikan saran: meningkatkan iman takwa melalui penyucian dan penguatan jiwa mulai pribadi, masyarakat, lingkungan dan pemerintah; kemudian melakukan terobosan kurikulum pendidikan antikorupsi di sekolah dan PT, pembinaan dan pengawasan penegak hukum, serta partisipasi aktif dari cendikawan dan alim ulama untuk terus berijtihad memperbarui akidah dan pemahaman syariah untuk menolak justifikasi politik uang.[Dedi Junaedi]

Tags: Arsip & Perpustakaan DepokBerantas KorupsiFormalisasiHarun Al RasyidKPKPidana Islam
Share21Tweet13Send
Previous Post

Kemenag-USAID Siapkan Guru Profesional

Next Post

Kemenag Luncurkan Haji Pintar Kedua

Dedi Junaedi

Dedi Junaedi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pasutri Alumni Gontor Ini Persembahkan 100 Sumur untuk 100 Tahun Gontor

Pasutri Alumni Gontor Ini Persembahkan 100 Sumur untuk 100 Tahun Gontor

17 September 2026
al amien prenduan

Keluarga KH Moh. Tidjani Djauhari Terima ‘100th Gontor Awards’ di Peringatan Satu Abad Gontor

22 September 2026
Pimpinan Gontor dari Masa ke Masa

Pimpinan Gontor dari Masa ke Masa

23 October 2020
KH Haekal Yanuarsyah Ibadillah, Putra Kiai Gontor, Meninggal Dunia

KH Haekal Yanuarsyah Ibadillah, Putra Kiai Gontor, Meninggal Dunia

30 November 2020
Mengenang Keluhuran Sosok Almarhum KH Heikal Yanuarshah Ibadillah, Pengasuh Pondok Tahfidz Al-Muqoddasah

Mengenang Keluhuran Sosok Almarhum KH Heikal Yanuarshah Ibadillah, Pengasuh Pondok Tahfidz Al-Muqoddasah

1 December 2020
Kontingen Terbaik: PKBM Primago Indonesia Bawa Pulang 4 Piala di Ajang Gema Tunas PKBM V Se-Jawa Barat Tahun 2026

Kontingen Terbaik: PKBM Primago Indonesia Bawa Pulang 4 Piala di Ajang Gema Tunas PKBM V Se-Jawa Barat Tahun 2026

0
YMIP Serahkan Wakaf 115 Sepeda dan 50 Juta kepada Gontor

YMIP Serahkan Wakaf 115 Sepeda dan 50 Juta kepada Gontor

0
Ketika Menjadi ‘Setengah Santri’ di Gontor

Ketika Menjadi ‘Setengah Santri’ di Gontor

0
Sosiologi Ketahanan Gontor

Sosiologi Ketahanan Gontor

0
JATMA Aswaja Dukung Penguatan Ekonomi dari Desa

JATMA Aswaja Dukung Penguatan Ekonomi dari Desa

0
Kontingen Terbaik: PKBM Primago Indonesia Bawa Pulang 4 Piala di Ajang Gema Tunas PKBM V Se-Jawa Barat Tahun 2026

Kontingen Terbaik: PKBM Primago Indonesia Bawa Pulang 4 Piala di Ajang Gema Tunas PKBM V Se-Jawa Barat Tahun 2026

24 September 2026
Sosiologi Ketahanan Gontor

Sosiologi Ketahanan Gontor

24 September 2026
Sebelum “Giliran” Kita Tiba: Refleksi Peringatan 100 Tahun Gontor

Sebelum “Giliran” Kita Tiba: Refleksi Peringatan 100 Tahun Gontor

24 September 2026
Ketika Menjadi ‘Setengah Santri’ di Gontor

Ketika Menjadi ‘Setengah Santri’ di Gontor

24 September 2026
YMIP Serahkan Wakaf 115 Sepeda dan 50 Juta kepada Gontor

YMIP Serahkan Wakaf 115 Sepeda dan 50 Juta kepada Gontor

24 September 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Bismillah.
Paket Perpustakaan.
EDISI TAHUN 2020 - 2025Hanya : Rp. 149.000,-
Didapatkan:
1. Isi 20 Eksemplar
2. Edisi Tahun Acak
3. + SUBSIDI ONGKIR 10.000,-Pesan Via WhatsApp
0812 3416 0133, 0858 1760 8802Website : www.gontornews.com
Instagram : @gontornews#majalahgontor
#majalahgontor
  • Bismillah.
tersedia baju kaos lengan panjang atau pendek. Warna putih dan hitam. Degan Sablon DTF.Ukuran : S, M, L, XLLink Pembelian : https://tinyurl.com/pesan-baju#majalahgontor
#gontornews
  • Edisi Khusus Bulan September 2026 spsial 100 tahun .Pesan sekarang
https://bit.ly/pesan-majalah#majalahgontor
#gontornews
  • Bismillah, kami kembali membuka kesempatan kepada Alumni Gontor ataupun Pondok Alumni yang memiliki usaha yang ingin diperkenalkan melalui Majalah Gontor pada bulan oktiober ini.
Kami membuka 3 paket pilihan :
1. 1/4
2. 1/6
3. Iklan MiniLink pendaftaran : https://bit.ly/pasang-iklan-mgatau bisa lihat di link Bio.#majalahgontor #gontornews
  • Alhamdulillah Majalah Gontor Edisi Khusus Bulan September spesial100 tahun Gontor telah tersedia. Stok edisi khusus semakin menipis pula (Juli - September). Bagi yang belum memiliki bisa Langsung pesan melalui link berikut :
https://bit.ly/pesan-majalahJangan sampai kehabisan.Untuk Baju kaos bisa juga pesan melalui link ini : https://tinyurl.com/pesan-bajukontak bagian penjualan :
0812-3416-0133
#majalahgontor #gontornews #gontor #alumnigontor
  • Tersedia Ukuran:
S, M, L, XL, XXLWarna : Hitam dan Putih
Sablon : DTF
  • Kumpul-kumpul alumni di acara puncak 100 Tahun gontor boleh juga ini. Silahkan yang mau pesan bisa langsung ke link berikut : https://tinyurl.com/pesan-kaos
atau bisa pesan ke nomor yang ada pada flyer.Bahan : Cotton Combed 24s
Warna tersedia : Hitam dan Putih
Tersedia lengan pendek dan lengan panjang.
Ukuran : S, M, L, XL, XXL.Catatan:
Gambar yang ada pada katalog ini mungkin tidak 100% akurat dengan aslinya. Hal tersebut disebabkan adanya faktor perbedaan cahaya dan tampilan pada media elektronik yang digunakan.#gontornews #majalahgontor
  • Bismillah, PRE-ORDER
Limited Edition
Tersedia Warna Hitam dan Putih
Ukuran yang tersedia : S, M, L, XL, XXL
Bahan : Cotton Combed 24s
Sablon : DTFLink Pemesanan : https://tinyurl.com/pesan-baju#majalahgontor
#gontornews
  • Bismillah.  Alumni Gontor 2007 wakaf 100 unit sepeda untuk guru-guru di Gontor
Insya Allah akan diserahkan secara simbolis pada acara peringatan 100 tahun Gontor.#majalahgontor #gontornews #gontor #pondokmoderngontor @risang.wijanarko @pondok.modern.gontor

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result