Jakarta, Gontornews—Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menerapkan system entri data nasional seluruh Indonesia dalam Sistem Manajemen Informasi BAZNAS (SiMBA). SiMBA merupakan sistem resmi yang dibangun BAZNAviconS untuk mengintegrasikan pengelolaan zakat nasional.
Proses ini menjadi langkah awal untuk digitalisasi data zakat secara nasional, yaitu dimulainya sistem zakat secara online oleh BAZNAS dan LAZ resmi. Selama ini permasalahan besar dalam pengelolaan zakat nasional adalah masih bersifat manual sehingga pengelolaan zakat nasional tidak terintegrasi.
“Kondisi demikian mengakibatkan pelaporan zakat tidak dapat disampaikan secara optimal dan tepat waktu kepada pemerintah ataupun masyarakat,” kata ketua Baznas Prof Dr Bambang Sudibyo MBA CA dilansir pusatbaznas (5/10).
Kegiatan entry data nasional ini dimulai pada Senin (3/10) melibatkan BAZNAS Kabupaten/ Kota, BAZNAS Provinsi memasukkan data manual ke dalam SiMBA. BAZNAS RI mengirimkan sejumlah instruktur nasional untuk mendampingi para instruktur dari BAZNAS Provinsi yang telah mendapatkan pelatihan intensif bulan lalu.
Dalam kegiatan ini, data yang akan dimasukkan ke dalam sistem meliputi data penghimpunan dan penyaluran zakat, data muzaki dan mustahik serta data amil dan lembaga. Sehingga akan dihasilkan data pengelolaan zakat nasional tahun 2016 periode Januari Agustus 2016 serta profil BAZNAS provinsi dan BAZNAS kabupaten/ kota di seluruh Indonesia.
Data tersebut diharapkan dapat mempermudah penyusunan laporan pengelolaan zakat nasional tahun 2016 sebagaimana amanat UU No. 23 Th. 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Dengan pelaksanaan entri data serentak di 34 Provinsi ini diharapkan seluruh BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota dapat terintegrasi.
“Sehingga laporan dapat diakses secara nasional dan tepat waktu,” kata Bambang.
Bambang mengungkapkan potensi zakat nasional diperkirakan senilai Rp217 triliun. Tetapi, potensi itu belum tersentuh seluruhnya. Dengan SiMBA yang akan terhubungn dengan SMZAT, sebuah sistem pengelolaan zakat yang digunakan oleh lembaga untuk pengelolaan zakat, diharapkan potensi zakat dapat dimaksimalkan. [Ahmad Muhajir]