Tepi Barat, Gontornews — Gerakan Muslimah Hamas mengutuk keras pembunuhan perempuan -perempuan muslimah Palestina oleh tentara Israel. Hal itu disampaikan dalam surat pernyataan sikap yang dikirimkan langsung oleh Gerakan Muslimah Hamas kepada wartawan di Indonesia, Jumat (20/9).
Dalam surat pernyataan tersebut dikatakan bahwa tindakan Otoritas Israel yang menjadikan Muslimah Palestina sebagai target pembunuhan adalah langkah yang menentang semua prinsip, nilai, dan konvensi internasional yang menjamin hak untuk melindungi warga sipil di zona konflik.
“Kami mengutuk kejahatan ini, ini bukan yang pertama dan tidak akan menjadi yang terakhir terhadap perempuan Palestina, selama mereka (Israel) tidak bertanggung jawab atas kekejamannya,” tulis pernyataan itu.
Mereka juga mengatakan jika banyak Rakyat Palestina yang menjadi korban kejahatan yang dilakukan di pos pemeriksaan oleh tentara Israel di kota-kota di Tepi Barat. Jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pasukan pendudukan Israel terhadap warga sipil Palestina di Tepi Barat yang diduduki selama 2019 telah mencapai 346 kasus.
Pembunuhan wanita muda, Alaa Wahdan (28 tahun), yang dieksekusi oleh pasukan Israel dengan darah dingin, kemarin di pos pemeriksaan Qalandia yang berada di Utara Yerusalem bukan yang terakhir.
“Ini terjadi di tengah keheningan dari komunitas internasional tentang kejahatan pendudukan Israel,” lanjutnya.
Organisasi Perempuan itu juga menyerukan Otoritas Palestina agar bertanggung jawab atas keamanan di Tepi Barat.
“Kami menekankan bahwa membunuh Muslimah Palestina dengan darah dingin, yang tertangkap kamera, dan membiarkannya mati kehabisan darah adalah kebijakan yang diadopsi oleh militer Israel untuk menemukan kesenangan dalam membuat rakyat Palestina menderita sepanjang 70 tahun terakhir,” tegasnya.[Devi Lusianawati]






















