Jakarta, Gontornews–Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 akan digelar serentak pada 17 April 2019 mendatang. Terkait hal ini Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor KH Hasan Abdullah Sahal menyampaikan jika umat Islam golput, umat Islam bisa rugi dan merugikan.
“Kalau saya golput, itu rugi dan merugikan. Jadi kita sebagai bangsa Indonesia dan umat punya hak, hak itu bisa meletakkan jati diri kita. Kalau kita golput sekarang ini rugi dan merugikan,” tegas Kiai Hasan di kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu (30/1).
Hal yang sama juga dikatakan oleh Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Din Syamsudin bahwa menggunakan hak pilih dalam pemilu merupakan bentuk tanggung jawab sebagai warga negara dan menggunakan hak pilih juga termasuk tanggung jawab dalam hal keagamaan.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini menuturkan, MUI telah menganjurkan agar umat Islam tidak golput melalui fatwa yang dikeluarkan MUI pada 2014 silam. Namun, fatwa tersebut tidak sampai mengharamkan. “Maka sebaiknya jangan golput. Itu hak. Sudah ada fatwa MUI sejak 2014 kalau tidak salah. Tapi tidak sampai haram. Hanya bersifat anjuran,” ucap Din di kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu (30/1).
Dalam memilih, umat Islam juga dihimbau agar memilih calon yang peduli dan memperjuangkan kepentingan Islam serta memiliki semangat mempertahankan kedaulatan negara. “Yang juga diyakini bisa membawa bangsa ini kepada kemajuan mencapai cita-citanya. sebagaimana amanat proklamasi kemerdekaan Indonesia,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Ketua Dewan Penasehat Al-Irsyad Al-Islamiyyah, KH Abdullah Djaidi juga menyerukan hal senada. Menurutnya, umat Islam harus memiliki kepedulian untuk menentukan pilihan pada calon pemimpin terbaik di Pilpres 2019.
“Satu suara umat Islam sangat penting dalam kemajuan bangsa ke depan dan umat Islam. Maka harus ada kepedulian juga dari umat Islam. Itulah yang membuat kita memberikan arahan kepada umat agar tidak golput,” kata Djaidi. [Muhammad Khaerul Muttaqien]


















