Jakarta, Gontornews – Status Gunung Soputan naik dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga). Hal itu disampaikan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Rabu (3/10).
Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rudy Suhendar mengatakan, kenaikan status Gunung Soputan di Sulawesi Utara berpotensi mengeluarkan awan panas. Namun masyarakat tidak perlu khawatir, selama tidak mendekati lokasi letusan dengan jarak radius minimal 4 kilometer dari puncak.
“Masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap menjaga jarak aman,” jelasnya, Antaranews.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan peningkatan status Gunung Soputan mulai berlaku efektif dari tanggal 3 Oktober 2018 pukul 01:00 WITA.
“Masyarakat agar tidak beraktivitas di seluruh area di dalam radius 4 km dari puncak,” ujar Kasbani, Kepala PVMBG.
Selain itu katanya, Tingkat kegempaan Gunung Soputan yang terjadi sejak 1 Agustus hingga 2 Oktober 2018 secara umum akan cenderung mengalami peningkatan. Namun untuk gempa Vulkanik Dangkal masih fluktuatif.
Sementara untuk gempa Hembusan dan gempa Guguran diperkirakan akan mengalami trend peningkatan sejak pertengahan Agustus 2018.
Selain diminta agar tidak beraktivitas di seluruh area di dalam radius 4 km dari puncak Gunung Soputan, masyarakat sekitar gunung juga agar tidak berada di dalam area perluasan sektoral ke arah barat-barat daya sejauh 6,5 km dari puncak yang merupakan daerah bukaan kawah untuk menghindari potensi ancaman guguran lava maupun awan panas.
“Untuk mengindari gangguan pernafasan akibat hujan abu, masyarakat agar menyiapkan masker penutup hidung dan mulut,” ujarnya kembali.
Ia melanjutkan, PVMBG akan selalu berkoordinasi dengan BNPB. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), Pemerintah Kabupaten Minahasa, Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara tentang aktivitas Gunung Soputan.[Devi Lusianawati]





















