Palembang, Gontornews — Hari ini, Senin (14/10) kualitas udara di wilayah Palembang, Sumatera Selatan masuk dalam katagori berbahaya. Hal itu disebabkan oleh kabut asap yang ditimbulkan oleh karhutla di wilayah tersebut.
Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Kenten Palembang Nuga Putrantijo menjelaskan akibat kabut asap yang pekat tersebut, kualitas udara di Palembang dan sekitarnya diindikasikan PM10 yaitu berstatus berbahaya. Sehingga membuat siswa dipulangkan dari sekolah.
“Pukul 09.00 WIB angkanya 835 mikrogram/meter, lalu pukul 09.30 WIB turun jadi 797 mikrogram/meter, dua-duanya kategori berbahaya,” katanya.
Senada dengan itu, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) juga menyebutkan bahwa kabut asap pekat di Palembang termasuk paling ekstrim selama musim kemarau 2019.
“Kondisi ekstrem itu juga disebabkan oleh banyaknya titik panas (Hot Spot) di Kabupaten OKI (Ogan Kemering Ilir), sehingga intensitas asap kiriman meningkat signifikan,” jelas Kepala Seksi Observasi dan Informasi Stasiun Meteorologi SMB II Palembang, Bambang Beny Setiaji.
Menurutnya, asap kiriman yang menyebabkan udara ekstrem datang dari Banyu Asin I, Pampangan, Tulung Selapan, Pedamaran, Pemulutan, Cengal, Pematang Panggang dan Mesuji.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumsel Hairul Sobri menanggapi kabut asap pekat di Palembang meminta agar Pemerintah pusat dan daerah segera bertindak cepat menangani ancaman bahaya asap dari kebakaran hutan dan lahan itu.
Menurut Hairul, Udara bersih dan sehat untuk rakyat adalah tanggung jawab negara, oleh sebab itu, pemerintah harus segera bertindak dengan cepat untuk mengatasi masalah udara buruk yang diakibatkan oleh karhutla tersebut.
“Karena selain menganggu kesehatan juga sangat mengganggu berbagai aktivitas masyarakat, ” ujarnya.[Devi Lusianawati/Antara]



















