Polisi Malaysia menangkap dan menahan pengungsi Suriah, Hassan Al Kontar, Senin (1/10), karena berada di “daerah terlarang” di terminal dua Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA).
Seperti dirilis Aljazeera, Al Kontar (37) telah tinggal di dalam ruang transfer domestik KLIA sejak Maret, setelah ditolak masuk ke Kamboja dan dikirim kembali ke Malaysia.
Suriah menolak mencari suaka di Malaysia dan memutuskan untuk tetap di bandara.
Banyak yang melihat Β ini sebagai protes terhadap penahanan sewenang-wenang Malaysia terhadap para pengungsi. Malaysia bukan dan penandatangan Konvensi Pengungsi PBB.
Al Kontar aktif di media sosial untuk membagikan kisah hidupnya itu.
Dia pertama kali tiba di Malaysia pada bulan Oktober 2017 setelah dideportasi dari Uni Emirat Arab, di mana dia telah tinggal selama 11 tahun, menghindari perang Suriah yang menghancurkan dan wajib militer.
Al Kontar memohon kepada pihak berwenang UAE untuk dikirim ke Malaysia, salah satu dari beberapa negara yang memungkinkan warga Suriah mendapatkan visa pada saat kedatangaan. Dia overstay visa turis Malaysia Maret lalu dan membayar biaya penalti sebelum mencoba untuk berangkat.
Kemudian Al Kontar βtinggalβ di ruang transfer domestik terminal dua KLIA. Ia tinggal di sana selama enam bulan terakhir.
Sekelompok sukarelawan Kanada mengajukan permohonan sponsor pengungsi ke Kanada atas nama Al Kontar pada tanggal 25 April 2018. Waktu pemrosesan untuk permohonan pengungsi ke Kanada adalah 23 bulan dan tidak ada jaminan dia akan diterima.
Kanada Caring Society memulai petisi online untuk memanggil Menteri Imigrasi Kanada Ahmed Hussen agar Al Kontar dapat pergi ke Kanada dengan alasan kemanusiaan sampai aplikasi pengungsinya dapat diproses.
Al Kontar memiliki keluarga dan teman-teman di Kanada. Para pendukungnya di sana telah menemukan pekerjaan untuknya.
Paspor Suriah Al Kontar akan berakhir pada Januari 2019.
Polisi Malaysia memindahkan Al Kontar ke departemen imigrasi.
Ia menyatakan akan menghubungi kedutaan Suriah untuk memfasilitasi deportasinya dari Malaysia.
Kantor badan pengungsi PBB di Malaysia menyadari penangkapan Al Kontar tetapi tidak dapat mengomentari kasus-kasus tertentu.
Sementara para pendukung di Malaysia khawatir dia akan ditempatkan dalam tahanan imigrasi sampai deportasi berlangsung. [Rusdiono Mukri]






















