Jakarta, Gontornews — Dinas Pendidikan DKI Jakarta siap menggelontorkan dana sebesar Rp373 miliar untuk honor guru non PNS di Jakarta tahun 2017. Rencananya, dana tersebut akan diperuntukkan kepada 9.578 guru honorer setiap bulannya.
Dengan demikian, honor guru honorer diperkirakan meningkat hingga Rp 250.000 per kepala atau naik dari Rp 3,1 juta pada 2016 menjadi Rp 3,35 juta per bulan. Peningkatan ini dipengaruhi naiknya upah minimun provinsi (UMP) DKI Jakarta yang mencapai Rp 3,35 juta di tahun 2017.
“Dari segi angka memang naik. Tahun lalu, setiap bulan gaji guru honorer sebesar Rp3,1 juta per bulan. Tahun ini naik menjadi Rp3,35 juta per bulan dengan jumlah tenaga honorer tetap,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susi Nurhati sebagaimana dilansir Media Indonesia.
Selain itu, di tahun anggaran 2017, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga telah menyiapkan dana sebesar Rp241 miliar untuk peningkatan kesejahteraan tenaga kependidikan non-PNS di sekolah negeri di Jakarta. Dana sebesar itu diperuntukkan bagi 6.183 orang.
Dinas Pendidikan DKI juga menganggarkan Rp11,21 miliar untuk peningkatan kompetensi guru PNS melalui 64 kegiatan. Selain itu, anggaran sebesar Rp2,76 miliar juga disiapkan untuk peningkatan kompetensi wakil kepala sekolah dan kepala sekolah di DKI Jakarta.
Meski demikian, kenaikan ini tidak serta merta dinikmati oleh tenaga pengajar di Kepulauan Seribu. Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Ismet Harahap, berharap Pemprov DKI Jakarta juga memperhatikan tenaga pengajar yang bekerja di Kepulaun Seribu.
Ismet beralasan biaya transportasi guru saat kegiatan antar pulau seperti Pulau Sebira, Pulau Harapan dan Kepulauan Seribu yang tinggi memerlukan biaya tambahan yang berbeda dengan sekolah tanpa seberang pulau di Jakarta pada umumnya
“Biaya transportasi yang dikeluarkan para guru honorer setiap kali jalan bisa mencapai Rp 500 ribu. Bagaimana mereka bisa menutupi ongkos sebesar itu dari honor mereka? Bisa tekor jadinya,” tegas Ismet. [Mohamad Deny Irawan/Rus]


















