Jakarta, Gontornews — Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) meminta kasus penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) segera diselesaikan secara adil. Hal ini disampaikan Ketua ICMI Jimly Asshiddiqie dalam jumpa pers di kantor ICMI Jl Proklamasi, Jakarta, Selasa (3/1/).
Jimly menegaskan, akibat adanya kasus ini masyarakat menjadi terpecah-pecah dan pada akhirnya membahayakan keamanan serta stabilitas nasional.
“Kalau selesai pilkada, agak turun suhunya. Tapi yang kita takut, sesudah pilkada ini masih terpelihara,” ujarnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu meminta agar semua pihak mempercayakan kasus ini kepada proses hukum yang tengah berjalan di pengadilan. Jimly juga melarang masyarakat memberikan penilaian hukum sepihak agar tidak menimbulkan kegaduhan.
“Jangan menganalisis sesuatu yang belum diputus. Biarkan perdebatan, pro dan kontra di pengadilan. Kita nggak boleh ikut-ikutan,” tegasnya.
Jimly juga menghimbau kepada seluruh pengurus dan anggota ICMI di seluruh Indonesia agar para cendekiawan membimbing bangsa dengan intelektual bukan membimbing karena kepentingan politik pilkada.
“Kita tidak boleh dukung siapa-siapa. Biarkan permainan ini selesai bulan Februari,” pungkas Jimly. [Ahmad Muhajir/Rus]



















