Jakarta, Gontornews—Industri kecil dan menengah (IKM) sektor alat perkakas pertanian non mekanik siap memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri. Alat perkakas pertanian non mekanik yang akan ditingkatkan produksinya,antara lain cangkul, sekop, mata garu, egrek, dan dodos. Deikian kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam rilisnya (5/1).
Menperin menjelaskan, alat perkakas pertanian non mekanik tersebut akan diproduksi oleh IKM yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dengan jumlah 12.609 unit usaha. “Sentra yang cukup besar terdapat di provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan. Untuk kapasitas produksi cangkul dalam negeri mampu mencapai14 juta unit per tahun,” ungkapnya.
Airlangga menambahkan, nantinya PT. Krakatau Steel akan memproduksi bahan baku medium carbon steel berbentuk lembaran sesuai kebutuhan industri yang kemudian akan dilakukan proses lanjutan oleh PT. Boma Bisma Indra sehingga menjadi barang setengah jadi, maksimal sampai dengan 75 persen.
“Barang setengah jadi tersebut akan didistribusikan ke PT. Sarinah dan PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia. Untuk produsen cangkul yang berskala besar maupun kecil dan menengah,mereka akan mengolah barang setengah jadi tersebut menjadi alat perkakas pertanian,” paparnya.
Dengan skema ini diharapkan produksi cangkul dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan cangkul di pasar domestik sebesar 10 juta unit per tahun. Airlangga menegaskan, dengan terpenuhinya bahan baku yang berstandar dan instrumen yang tepat bagi penyampaian bahan baku kepada sentra-sentra industri di dalam negeri, diharapkan dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas produk alat perkakas pertanian non mekanik di dalam negeri.
Sementara itu, Dirjen IKM Gati Wibawaningsih menyampaikan, pihaknya telah melakukan pembinaan bagi IKM alat perkakas pertanian di dalam negeri melalui fasilitasi penguatan SDM seperti bimbingan teknis, pendampingan dan sertifikasi.
Selain itu, memberikan bantuan mesin dan peralatan, peningkatan kualitas produk dan pengembangan pasar, penguatan sentra, peningkatan kemampuan UPT, serta penumbuhan wirausaha baru IKM. “Dalam hal peningkatan kualitas produk, kami mendorong diberlakukannya Standar Nasional Indonesia (SNI). Pada tahun 2017 ini akan dilakukan amandemen SNI cangkul dan penyusunan SNI egrek,” tegasnya.
Menurut Gati, maju dan berkembangnya industri alat perkakas pertanian dalam negeri tidak terlepas dari peran dan kerjasama semua pihak, di antaranya pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku industri baik swasta, BUMN,maupun IKM, asosiasi atau lembaga terkait serta masyarakat.
“Untuk itu, Bapak Menteri Perindustrian mengajak kepada semua pihak untuk turut mendukung dan menyukseskan keberadaan industri alat perkakas pertanian dalam negeri dengan mencintai, membeli dan memakai produk alat perkakas pertanian dalam negeri,” paparnya. (Muh Khaerul Muttaqien)





















