Mekkah, Gontornews — Imam dan khatib Masjidil Haram Syaikh Saleh bin Abdullah bin Humaid mengingatkan umat Islam untuk lebih berhati-hati terhadap orang-orang yang berusaha mengotori dan menyalahgunakan tempat-tempat suci umat Islam untuk desain politik jahat serta menciptakan kebingungan, perpecahan dan hasutan di antara umat Islam.
Syaikh Humaid menekankan, Pemerintah Saudi tidak akan membiarkan setiap individu melakukan penistaan di tempat-tempat suci, merusak keamanan, keselamatan haji dan umrah selama berada di masjid suci.
“Pemerintah sangat ingin memenuhi tanggung jawab dan akan mengambil langkah-langkah tegas dan ketat untuk memastikan keamanan bangsa, keselamatan warga dan ekspatriat,” kata ulama yang memberikan perhatian besar terhadap tafsir al-Qur’an al-Karim seperti dilansir Saudigazette dari Saudi Press Agency, pekan lalu.
Menurutnya, peringatan tersebut disampaikan karena ada beberapa pembuat onar yang berusaha menyebarkan kebohongan dan rumor tak berdasar dalam rangka menciptakan kebingungan saat menyebarkan hasutan di antara jajaran orang-orang yang dipercaya.
Targetnya adalah para peziarah dan pengunjung situs suci Mekkah dan Madinah dengan mengganggu keselamatan, kenyamanan dan kekhusyu’an selama beribah di tempat tersebut.
“Mereka mencoba menargetkan peziarah dan pengunjung ke situs suci dengan mengganggu keselamatan mereka, ketenangan dan kenyamanan saat melakukan ritual, selain melanggar kesucian tempat-tempat suci dan musim haji melalui demonstrasi yang direncanakan, pertemuan, sebutan dan slogan-slogan yang tidak ada hubungannya dengan ajaran al-Qur’an dan tradisi Nabi SAW,” katanya.
Untuk itu, Syaikh Humaid meminta supaya masyarakat lebih waspada terhadap orang-orang yang menyebarkan rumor melalui berbagai sarana media dan platform lainnya, sementara tuduhan tersebut bertentangan dengan ajaran Islam.
Seruan anggota Haiah Kibarul Ulama Saudi ini disampaikan menjelang datangnya bulan suci Ramadhan. Saat wilayah dua kota suci Mekkah dan Madinah tengah berbenah untuk menyambut para tamu Allah menjalankan ibadah umrah, shalat tarawih, i’tikaf dan ibadah lainnya. [Ahmad Muhajir/Rus]