Mataram, Gontornews — Tahun ini Indonesia akan menjadi tuan rumah Sidang Tahunan (ST) Islamic Development Bank (IDB) ke-41. Penetapan Indonesia sebagai tuan rumah ST IDB ini didasarkan pada Resolusi ST IDB ke-39 yang diselenggarakan di Jeddah, Saudi Arabia, tahun 2014.
ST IDB merupakan rapat tahunan Dewan Gubernur IDB, yang diselenggarakan di negara-negara anggotanya. Dalam rangka mempromosikan ST IDB ke-41 yang akan diselenggarakan di Jakarta Convention Center (JCC) pada 15-19 Mei 2016 nanti, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Presiden Islamic Development Bank Group Dr Ahmad Mohamed Ali melakukan kunjungan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat, Selasa (26/4).
Selain untuk mempromosikan ST IDB ke-41 juga berfokus pada berbagai kemungkinan kemitraan antara Indonesia sebagai salah satu anggota IDB dengan IDB untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan melalui Pembangunan Infrastruktur. Hal ini juga terkait dengan rencana Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk membangun infrastruktur maritim dan Kota Baru Global Hub Bandar Kayangan di Lombok Utara.
Potensi Lombok dalam pembangunan infrastruktur maritim dan konsep pembangunan yang syariah akan menjadi relevan dalam pembahasan pada kunjungan pejabat tinggi tersebut karena sejalan dengan tema utama Sidang Tahunan IDB ke-41.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Keuangan RI, Presiden IDB Group dan Gubernur Nusa Tenggara Barat juga berkesempatan menjadi panelis pada acara Forum Panel Strategis untuk merumuskan upaya dan solusi pembangunan infrastruktur yang diinisiasi oleh Pemprov NTB.
Gubernur NTB Dr Muhammad Zainul Majdi menyampaikan berbagai konsep syariah dalam rencana pembangunan infrastruktur maritim untuk mewujudkan keadilan ekonomi sebagaimana yang diamanahkan dalam Pasal 33 UUD 1945 bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. “Hal ini sejalan dengan konsep syariah,†katanya dalam siaran pers Kemenkeu, Rabu (27/4).
Dalam kaitan itu, pembangunan Kota Bandar Kayangan akan menerapkan prinsip-prinsip “Public – Private People Partnership†(4P), yang diwujudkan dengan mendirikan perusahaan bersama, yang saham-sahamnya akan dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, para investor dan manajemen profesional, dan para pemilik lahan.
Skema ini dimaksudkan dalam rangka untuk menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development), memastikan stabilitas di masa mendatang, di mana masyarakat akan punya rasa memiliki (sense of belonging) terhadap pembangunan dan juga akan merasakan manfaat pembangunannya.
Menanggapi konsep pembangunan tersebut, Menkeu Bambang Brojonegoro menyatakan, “Menteri Keuangan menghimbau agar Sidang Tahunan ke-41 ini bukan saja menjadi ajang pertukaran pikiran dan gagasan bagi perbaikan kebijakan ekonomi dan keuangan syariah global, namun juga agar menjadi media efektif bagi dunia usaha dan pemerintahan untuk meningkatkan eksposur produk maupun program prioritas guna meraih transaksi bisnis dan pembiayaan konkrit maupun dukungan teknis lainnya – yang dalam konteks ini Provinsi NTB memiliki modal strategis sebagai mitra, peserta maupun kontributor sidang tahunan ini mengingat prestasi yang cukup impresif sebagai destinasi “Halal Tourism†terbaik di dunia,†tutur Bambang dalam forum panel strategis.
Sedangkan Presiden IDB Group Ahmad Mohamed Ali menanggapi tentang pentingnya dukungan berbagai pihak untuk dapat mendukung terwujudnya rencana pembangunan infrastruktur yang akan menjadi solusi pengentasan kemiskinan di daerah.
“Pembiayaan infrastruktur akan menjadi pilar utama dalam hubungan antara IDB dan Indonesia, karena dengan pembangunan infrastruktur, pemerintah dapat mengurangi angka kemiskinan, menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan inklusi keuangan. Fokus IDB pada infrastruktur akan mendukung upaya Pemerintah Indonesia dalam pembangunan infrastruktur,†katanya. [Muhammad Khaerul Muttaqien/Rusdiono Mukri]