Ponorogoro, Gontornews — “Ma’had Al-Muqoddasah Li Tahfidzil Qur’an sejak tanggal 20 sampai dengan 31 Desember 2020 resmi membuka pendaftaran calon peserta didik baru,” terang Ustadz Khoirul Fata Lc MPd, guru setempat, kepada Gontornews.com. Pondok Al-Muqoddasah pun siap menerima calon santri dari jenjang SD (Sekolah Dasar) kelas 1,2,3,4, dan SMP (Sekolah Menengah Pertama) kelas 7 untuk tahun ajaran baru 2021-2022.
Pondok Al-Muqoddasah terletak di Nglumpang, Mlarak, Ponorogo, Jawa Timur, kurang lebih 500 meter dari Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo.
Pada pendaftaran calon santri baru tahun ini, para pendaftar diberikan kemudahan untuk dapat langsung memahami segala prosedur pendaftaran dengan mengunjungi link Ma’had Al-Muqoddasah di http://www.almuqoddasah.ac.id/.
Sedangkan untuk masuk ke prosesi pendaftaran, calon wali santri juga bisa langsung melihatnya di link Pendaftaran Ma’had Al-Muqaddasah di http://psb.almuqoddasah.ac.id. “Untuk ujian offline masih akan dimusyawarahkan, in syaa Allah Selasa ini,” terang Ustadzah Dhorifah Niswah El-Fidaa, pengajar kepada Gontornews.com. Dengan begitu, dihimbau kepada para pendaftar agar terus mengupdate informasi terbaru dari Pondok Al-Muqoddasah.
Ma’had Al-Muqoddasah Li Tahfidhil Qur’an diresmikan pada tanggal 18 Oktober 1992 oleh KH Hasan Abdullah Sahal di bawah Yayasan Al-Hikmah. Ma’had Al-Muqoddasah Ponorogo ini mendidik para santri untuk membaca, menghafal, serta mengamalkan al-Qur’an agar dapat menjadi insan kamil yang berguna bagi umat serta agama.
Pondok ini berusaha untuk mengondisikan segala sesuatunya. Karena pondok tahfidz bukanlah pondok sembarangan, sehingga tidak boleh memaksakan. “Di sini setiap anak biasanya menyetor 1 halaman sehari,” tutup putra KH Hasan Abdullah Sahal ini.
Dalam menampung para santri yang tergolong masih kecil setara siswa SD, pondok ini juga menyediakan tempat bermain untuk anak dan petugas untuk membantu mereka menyiapkan kebutuhan sehari-hari,” terang H Khoirul Fata Lc MPd, staf pengajar.
Sejak berdirinya, Ma’had Al-Muqoddasah telah mencetak hafidz/hafidzat, yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia. Serta melanjutkan di perguruan-perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta di dalam dan luar negeri. [Edithya Miranti]