Indonesia lahir dari perjuangan para pahlawan dan pejuang. Mereka mempertaruhkan harta dan bahkan nyawanya untuk kemerdekaan Tanah Air tercinta, Indonesia. Tekanan dan intimidasi kaum penjajah tak menyurutkan langkah para pejuang. Semakin dikekang, perlawanan semakin kencang. Pekikan kalimat suci “Allah Akbar” menyertai perjuangan mereka.
Perjuangan kemerdekaan ini tak bisa dilepaskan dari peran para pejuang Muslim yang muncul dari daerah-daerah. Dengan semangat jihad fi sabilillah mereka mempertaruhkan segalanya untuk kemerdekaan bangsa Indonesia dari tangan penjajah. Dan, mereka para pejuang itu adalah para pribumi, yang lahir di bumi, Tanah Air, Indonesia.
Kini, setelah Indonesia merdeka, umat Islam yang mayoritas menduduki pulau-pulau di negeri ini terasa terpinggirkan. Ketimpangan terjadi di hampir segala bidang di negeri ini. Baik itu ketimpangan ekonomi maupun politik. Buah perjuangan umat Islam tempo doeloe, kini yang menikmati para kapitalis non-Muslim.
Ironis, negeri dengan penduduk mayoritas Muslim ini dihinggapi penyakit islamophobia. Sangat tidak wajar ketika islamophobia terjadi di negeri mayoritas Muslim. Umat Islam yang berupaya menyatakan keadilan dianggap intoleran, tidak bhineka, pemecah belah bangsa. Banyak perlakuan penguasa terhadap umat Islam yang timpang dan pilih kasih.
Untuk mengupas seputar ‘Islamophobia di Negeri Mayoritas Muslim’ ini, reporter Majalah Gontor Fathurroji NK bersilaturahim untuk mewawancarai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Tengku Zulkarnain di kediamannya beberapa waktu lalu. Berikut petikan wawancaranya:
Bagaimana Ustadz melihat kondisi umat Islam di Indonesia saat ini?
Saat ini, 87 persen penduduk Indonesia Muslim, namun orang Islam terpinggirkan, terutama di bidang ekonomi. Menurut salah satu sumber, satu orang non-Islam memiliki kekayaan kebun sampai 5 juta hektar. Kekayaannya ini mengalahkan kekayaan 100 juta umat Islam. Terjadi ketimpangan rasio gini yang luar biasa. Yang memerdekakan negeri ini 99 persen orang beragama, dan 87 persen adalah orang Islam. Namun pembagian ekonominya tidak proporsional. Ketimpangan ini menunjukkan kita belum merdeka secara ekonomi. Keadilan sosial bagi umat Islam belum terwujud.
Selain ketimpangan ekonomi, ada ketimpangan apa lagi?
Berikutnya dari segi kenyataan hidup, akhir-akhir ini Islam dihina sedemikian rupa. Penanganan hukum tidak jelas. Sebut saja kasus Ahok beberapa waktu lalu, pernyataan penegak hukum yang tidak tegas. Sampai umat Islam bingung. Gubernur yang bersalah tidak diproses hukum dan tetap menjabat. Bahkan mendapat perlakuan istimewa dari presiden. Kelihatan sekali ketimpangan luar biasa, perlakuan terhadap umat Islam. Ini kasat mata, orang awam akan bisa menilai ada sesuatu yang tidak beres.
Ketimpangan itu apakah juga terjadi dengan kepala daerah lainnya?
Ketika ada kasus gubernur lainnya, yang menurut pemeriksaan BPK ada temuan yang terindikasi pelanggaran, maka polisi langsung bergerak. Tapi ketika Gubernur Jakarta saat itu, Ahok, yang menurut BPK telah merugikan negara miliaran rupiah, malah data BPK yang disalahkan. Kasus tanah di Cengkareng, Rumah Sakit Sumberwaras, bahkan dinyatakan tidak bersalah karena tidak ada niat. Pembuktian tindak korupsi itu cukup ada dua bukti dan saksi. Aneh, memeriksa koruptor memakai alat bukti niat. Sejak kapan niat jadi alat bukti?
Kemudian kasus reklamasi, sertifikat tanah sangat cepat, padahal sertifikat tidak bisa keluar sebelum administrasi selesai semua. Anehnya, belum dapat ijin bangunan tapi HGU sudah keluar. Jadi banyak ketimpangan di proyek reklamasi.
Ada lagi pernyataan soal istilah pribumi. Jangan ada lagi kata-kata pribumi, tapi warga negara Indonesia saja. Ini pembodohan. Pribumi dalam bahasa Indonesia adalah suku asli dari warga negara tertentu yang memiliki daerah asal. Kita semua WNI tapi memiliki asal daerah. Misalnya saya, Tengku, WNI. Tapi saya pribumi karena memiliki daerah asal, Sumatera. Misal Jhonson, dia WNI tapi asal Amerika, maka dia bukan pribumi. Lha, yang memerdekakan negeri ini para pejuang pribumi, yang ikut berjuang melawan penjajah adalah pribumi. Kok sekarang mau disamaratakan antara pribumi dan nonpribumi.
Mereka sepertinya kuatir budaya terganti dengan ajaran Islam?
Secara budaya kita sebenarnya dipinggirkan, orang pakai cadar dibilang budaya Arab. Cadar merupakan ajaran Islam, termasuk masalah hukum khilafiyah. Ada dalam Qur’an dan hadis. Karenanya Allah turunkan surat an-Nuur ayat 31 dan surat al-Ahzab ayat 59. Terjemahan mengakuinya, tafsir Jalalain, tafsir Ibnu Katsir, Kurtubi, dan lain-lain. Cadar itu ajaran Islam yang jadi budaya nasional. Jadi jangan dianggap cadar akan menggerus budaya nasional.
Jangan dianggap ajaran Islam yang akan menggusur budaya nasional, justru ajaran Islam memperkaya budaya nasional. Para wanita di Dompu, NTB, sudah mengenakan cadar bernama Rimpu ratusan tahun silam. Di Gorontalo ada juga tradisi menutup wajah. Bahkan di zaman Jepang, Sultan Aziz Langkat, Sumatera Utara, mendirikan Madrasah Aziziyah di mana kaum perempuannya semua memakai cadar. Itu sebelum Indonesia merdeka.
Bagaimana dalam bidang politik?
Di bidang politik, kita juga dipinggirkan. Seperti saat umat Islam minta Ahok diproses secara hukum. Bahkan polisi mengatakan makar saat akan ada aksi 411 dan 212. Polisi menyetop rombongan yang akan bergerak. Kalau umat Islam yang bicara dicurigai, dicap antikebhinekaan, intoleran, pemecah belah bangsa. Pernyataan-pernyataan ini membuat rakyat semakin tidak puas. Jangan salahkan jika rakyat mengkristalkan ketidakpuasannya dan kemudian menginginkan ganti presiden di tahun 2019. Ini hak berdemokrasi. Tidak melanggar konstitusi, kecuali kalau turunkan presiden sekarang juga. Sementara mereka mengatakan dua periode, giliran umat Islam mengatakan satu periode, dianggap antidemokrasi, antibhineka. Perlakuan tidak sama. Katanya negara demokrasi.
Mengapa terjadi ketimpangan-ketimpangan itu?
Karena hukum tidak berjalan dengan baik, pendidikan politik tidak jalan. Rakyat tidak diajari politik yang baik. Rakyat diajari politik keluarga. Turun temurun. Dulu kita buat reformasi karena Pak Harto dianggap tidak demokratis, karena melibatkan keluarga. Sementara sekarang mereka mengikuti jejak Pak Harto.
Arah politiknya pragmatis, partai Islam dengan terang-terangan memusuhi umat Islam dan mengusung kepala daerah yang non-Muslim padahal ada calon yang Muslim. Ini pragmatis, nggak mungkin ini ideologis. Padahal ini partai Islam, ideologi Islam, tapi dalam praktiknya pragmatis. Ini pendidikan politik yang tidak baik.
Bagaimana dengan upaya memberikan pendidikan politik di masjid?
Di mana lagi bahas politik kalau tidak di masjid. Di diskotik nggak mungkin, di rumah pelacuran, di cafe tua, nggak mungkin. Masjid itu tempat kumpulnya umat Islam, maka sudah wajar jika para ustadz memberikan pendidikan politik di masjid-masjid. Mencerdaskan kehidupan bangsa itu dalam memilih pemimpin Muslim. Sementara mereka teriak jangan bawa-bawa agama di politik, jangan kampanye di masjid. Giliran kampanye, mereka mendatangi masjid dengan pakaian kerudung, peci, surban. Ini peristiwa yang menggelikan dan memuakkan.
Apa harapan ke depan menghadapi Pilkada dan Pilpres?
Kita sudah cukup percaya dengan politikus. Politikus dulu miskin-miskin, seperti M Natsir, tapi idealismenya tinggi. Karena tidak mau mengikuti kebijakan Bung Karno, partainya dibubarkan karena tidak bergabung dengan politik Nasakom. Itulah idealismenya orang-orang terdahulu.
Jadi sudah cukup percaya kepada politisi, sekarang saatnya percaya kepada para ulama. Kalau mau memilih dalam Pemilu, kita tanya ulama. Jangan ulama dijadikan sampah tebu, habis manis sepah dibuang. Ulama hanya ditanya soal urusan nikah, urusan kematian, dan urusan doa. Tapi giliran urusan memilih pemimpin, jangan ikut campur.
Apakah Ustadz merasa bahwa di negeri ini sudah terjangkit penyakit islamophobia?
Saya melihat ya. Dari apa yang sudah saya uraikan tadi itu, kita bisa melihat secara kasat mata. Sudah terjadi islamophobia di negeri Muslim terbesar di dunia ini. Pelaku pembakaran masjid diundang ke istana, sementara pelaku kriminal di gereja langsung ditangkap. Ulama yang pro pemerintah dipanggil ke istana. Kalau tidak mendukung, mau ceramah saja didatangi polisi berkali kali panitianya. Polisi yang seharusnya netral, sekarang jadi alat politik. Kalau nggak mau dikritik jangan jadi negara demokratis. Jadi saja negara diktator. Kita oposisi dengan pemerintah bukan berarti anti-NKRI. Yang terjadi di negeri ini, jika kita tidak setuju dengan presiden, dianggap anti-NKRI, antibhineka, pemecah belah persatuan. Bagaimana ini?
Apa harapan ke depan dalam memilih wakil rakyat dan pemimpin?
Dalam pemilihan umum, baik Pilkada tahun 2018 maupun Pilpres tahun 2019, maka pilihlah calon yang beragama Islam yang shalih dan direstui ulama di daerah masing-masing. Umat Islam jangan tergoda dengan iming-iming kepentingan sesaat. Umat Islam harus melihat jauh ke depan dalam memilih wakil rakyat dan pemimpin. []


















