Nablus, Gontornews — Penguasa pendudukan Israel pada Sabtu (2/11) memerintahkan penyitaan 500 dunum lahan Palestina di Desa Hizma, sebelah timur Jerusalem, dan 124 dunum di Desa Majdal Bani Fadel serta Duma, selatan Nablus.
Muslim Abu Heleou, Kepala Kota Praja Hizma, mengatakan kepada wartawatan Kantor Berita Palestina, WAFA –yang dipantau Antara di Jakarta, Ahad, militer Israel menyerahkan kepada Perantara Sipil Palestina pemberitahuan mengenai keinginan Israel menyita 500 dunum lahan milik orang Palestina di Hizma. Penguasa Yahudi merencanakan perluasan permukiman tidak sah Yahudi di Adam, dekat Hizma di Tepi Barat Sungai Jordan.
Sementara itu, Ghassan Daghlas, pejabat yang aktif dalam gerakan perlawanan terhadap permukiman Yahudi, mengatakan militer Israel menyerahkan kepada rakyat Palestina dari Majdal Bani Fadel dan Duma satu perintah yang memperlihatkan lahan itu akan disita “untuk keperluan militer”.
Pada Jumat (1/11), penguasa Yahudi memberitahu Kota Praja Yabad, sebelah barat-daya Jenin di Tepi Barat, mengenai rencana untuk menyita sebanyak 409 dunum lahan buat tujuan perluasan pembangunan tembok pemisah Tepi Barat.
Menurut kelompok anti-permukiman Yahudi, Peace Now, “Selama bertahun-tahun, Israel telah menggunakan banyak prosedur birokrasi dan hukum untuk merampas tanah di Tepi Barat, dengan tujuan utama mendirikan permukiman Yahudi dan menyediakan lahan sebagai cadangan buat kegiatan tersebut.”
“Dengan menggunakan lima metode dasar ini: penyitaan buat keperluan militer; pengumuman tanah negara; penyitaan properti tanpa penghuni; penyitaan buat keperluan umum; dan pendaftaran awal; Israel telah mengambil-alih sebanyak 50 persen lahan di Tepi Barat, dan melarang masyarakat lokal Palestina memanfaatkan lahan itu,” kata Peace Now. (1 dunum = sekitar 900 meter persegi sampai 2.500 meter persegi).[wafa/dj]