Roma, Gontornews–Pemerintah Italia mulai berlakukan Undang-undang (UU) yang melarang warganya membuang sisa makanan yang terbuang di negeri itu. Rancangan UU ini telah disahkan menjadi UU oleh 181 senator pada awal agustus 2016, demikian seperti dilansir La Repubblica.
Tak banyak yang menentang pengesahan UU ini kecuali dua senator dan seorang anggota lainnya yang abstain dalam voting yang digelar pada 2 Agustus lalu.
Pemerintah Italia mengungkapkan limbah makanan menelan anggaran bisnis dan rumah tangga hingga mencapai 12 miliar Euro, atau setara Rp175 triliun setiap persen. Jumlah tersebut setara dengan 1 persen Produk Domestik Bruto (PDB) negara beribukota Roma tersebut.
Sejak negara ini mengalami persoalan utang publik yang mencapai 135 persen, serta tingkat pengangguran yang diperkirakan mencapai 20 persen dengan jutaan orang miskin di Italia, limbah makanan dianggap sebagai hal yang tidak dibenarkan.
UU baru ini berusaha untuk mempermudah mereka yang ingin menyumbangkan makanan sehingga memungkinkan perusahaan membuat dokumentasi tentang sumbangan dalam bentuk sederhana setiap bulan.
UU baru tersebut juga mewajibkan keluarga membawa kantung setiap kali pergi makan di luar rumah. Kantong tersebut digunakan untuk membawa pulang makanan yang tidak habis mereka makan. UU ini juga memberikan peluang bagi petani dan toko serba ada jika ingin menyumbang makanan untuk amal.
Disamping itu, UU ini juga bertujuan untuk memangkas lima juta ton makanan yang terbuang setiap tahunnya, menjadi sekitar satu juta ton.
Sejak diberlakukan UU ini, banyak kebijakan pemerintah yang direvisi. Seperti penghapusan sanksi memberikan makanan kadaluarsa atau pembayaran pajak yang lebih ringan bagi pemilik usaha yang sering menyumbang.
Petani juga lebih bisa menyumbangkan produknya yang tidak terjual untuk amal tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan.
Pemerintah Italia juga akan mengembangkan cara inovatif untuk menyimpan makanan di tempat transit agar tidak busuk. Disamping itu, Kementerian Pertanian menganggarkan 1 juta Euro, atau setara Rp14 miliar untuk kampanye terkait limbah makanan.
Sementara 1 juta Euro yang lain juga akan digelontorkan untuk kampanye untuk mendorong keluarga membawa pulang makanan yang tak habis dimakan.
Badan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang menangani persoalan makanan dan pertanian (FAO) menyatakan, sebanyak 40 persen makanan merupakan limbah di seluruh Eropa. “Makanan yang terbuang di seluruh Eropa bisa memberi makan 200 juta orang,” kata FAO. [Ahmad Muhajir/DJ]

















