Milan, Gontornews — Pemerintah Italia berencana untuk memperluas tes COVID-19 serta peningkatan layanan kesehatan. Rencana ini juga diikuti dengan pelonggaran aturan lockdown lockdown yang diberlakukan Pemerintah demi mencegah penyebaran COVID-19.
Menteri Kesehatan Italia, Roberto Speranza, mengatakan belum dapat memutuskan kapan Italia mencabut aturan penguncian yang diberlakukan pada 9 Maret lalu. Sejauh ini, Italia mengonfirmasi lebih dari 15.000 kasus kematian akibat COVID-19. Di lain sisi, Pemerintah Italia juga tengah bergulat dengan risiko kehancuran ekonomi akibat penghentian bisnis di seluruh negeri.
“Ada bulan-bulan sulit di depan. Tugas kami adalah menciptakan kondisi hidup bersama virus setidaknya sampai vaksin dapat dikembangkan,” kata Speranza kepada harian La Repubblica yang dilansir Reuters.
Pemerintah Italia juga mengantisipasi tren penurunan COVID-19 yang terjadi dalam dua minggu belakangan. Otoritas terkait mengonfirmasi bahwa jumlah pasien di ruang perwatan intensif mengalami penurunan masif. Mereka pun berharap bahwa Italia telah melewati fase puncak pandemi dan tengah melanjutkan penanganan ke fase selanjutnya.
“Jika kami tidak teliti, kami berisiko membuang semua upaya yang telah kita lakukan,” kata Speranza dilansir harian Corriere della Sera.
Dalam pemaparannya, Speranza mengajukan lima fase yang akan dilakukan pemerintah Italia terkait penanganan COVID-19. Misalnya, Italia akan memberlakukan fase darurat kedua yang memungkinkan aturan penguncian atau lockdown dilonggarkan.
Pada fase itu, aturan jarak sosial atau social distancing akan tetap diberlakukan. Penggunaan masker secara lebih luas diberlakukan. Sistem kesehatan lokal juga akan diperkuat guna mempercepat proses perawatan pasien diduga tertular COVID-19.
Tidak hanya itu, fase ini juga dibuat untuk memperluas are pengujian serta pelacakan kontak. Sejumalh tekonologi digital maupun aplilkasi ponsel pintar akan diberlakukan. Sedangkan jaringan rumah sakit akan didedikasikan untuk merawat pasien positif COVID-19.
“Sampai vaksin didistribusikan, kami tidak dapat mengesampingkan ancaman gelombang baru virus (COVID-19),” tutupnya. [Mohamad Deny Irawan]





















