Pekanbaru, Gontornews–Akibat ulahnya, seorang ibu rumah tangga berinisial (KM) harus mempertanggung jawabkan perbuatannya karena tertangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Riau, Kamis (28/4). KM diduga menyuruh anak perempuannya yang masih berumur 13 tahun untuk menjadi kurir ganja. Dari kasus ini polisi berhasil menyita 17 kilogram ganja siap edar asal Provinsi Aceh.
Penangkapan KM ini mengungkap cerita bagaimana ia melibatkan anak perempuannya yang berusia 13 tahun sebagai kurir ganja sekaligus mengungkap sindikat penjualan ganda dari Aceh tersebut. Sebelum KM, polisi mengamankan 17 kilogram ganja dari tangan seorang gadis belia berinisial RS (13) yang diduga sebagai kurir ganja, Senin (25/4).
Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza SH MH mengungkapkan, RS yang diperiksa polisi mengaku dirinya hanya disuruh oleh ibunya untuk mengantarkan barang. “Katanya (RS), dia dimintai tolong sama ibunya (KM) untuk antarkan barang. Dia juga tidak tahu isi tas itu apa,†ungkapnya seperti dikutip dari GoRiau.
Bahkan, ibunya sempat membentak RS saat mencari tahu apa isi di dalam tasnya. “Jangan banyak tanya, antar saja. Jangan lupa minta duitnya,” ujar Iwan yang menirukan perkataan RS saat menjalani pemeriksaan di kepolisian.
Dari keterangan RS, polisi melakukan pengembangan penangkapan tersangka KM. Untuk mempersempit ruang gerak KM, sekitar pukul 13.30 WIB, Kasat Resnarkoba Kompol berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Minas Ipda Noki Loviko SH, untuk melakukan penyergapan terhadap KM yang saat itu diketahui akan meninggalkan Riau melalui jalur darat.
KM sempat terdeteksi di Logas, Kabupaten Kuansing. Ketika polisi hendak memburunya, KM keburu pergi dan melarikan diri lagi. “Kita cegat dan temukan dia di dalam bus. Kita sudah amankan sementara di kantor polisi terdekat,” ujarnya.
Penangkapan KM ini menjadi umpan manis bagi kepolisian untuk menghubungi SF yang didiga menjadi otak sindikat 17 kilogram ganja asal Aceh. Ketika keduanya sepakat untuk bertemu disuatu tempat, polisi langsung menyergap SF yang tidak sudah dikepung oleh tim gabungan Sat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Polsek Minas, Polsek Kandis dan Polsek Rumbai.
Kedua pelaku saat ini sudah dibawa ke Mapolresta Pekanbaru, guna penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. “Keberhasilan bersama ini, tidak lepas dari kekompakan personil Polri di lapangan. Kami bangga dapat mengungkap kasus besar narkoba jenis ganja ini,†beber Kanit Reskrim Polsek Minas, Ipda Noki Loviko SH.  [Ahmad Muhajir/Dedi Junaedi]