Jakarta, Gontornews — Presiden Jokowi berjanji kasus penistaan Al Qur’an oleh Ahok akan diproses hukum dan pemerintah tidak akan melakukan intervensi. Dia minta agar tokoh agama ikut menjaga stabilitas dan kedamaian dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Janji Jokowi disampaikan dalam pertemuan dengan pimpinan MUI, NU dan Muhammadiyah di Istana Negara, Selasa (1/11). Usai pertemuan, Menko Polhukam Wiranto memberi pernyataan di Kantor Presiden, didampingi pengurus MUI, NU, dan PP Muhammadiyah memberi pernyataan.
Wiranto mengemukakan, terkait kasus soal ucapan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, di Pulau Seribu, beberapa waktu yang lalu, yang dianggap sebagai satu penistaan terhadap agama seusai laporan Kapolri sudah dilakukan proses hukum. Bahkan sebelum diproses, sudah minta diperiksa, datang sendiri ke Kepolisian.
Namun ia mengingatkan, tentunya ada tahapan-tahapan, ada satu proses yang tidak serta merta. “Sementara sekarang ini sedang dipanggil para saksi yang untuk memberikan kesaksian dan semuanya tentu nanti menjadi bahan bagi aparat penegak hukum untuk menilai, menakar, dan memberikan suatu kepastian hukum tentunya terhadap gubernur itu,” kata Wiranto kepada wartawan sebagaimana dirilis Setkab.go.id.
Oleh karena itu, Menko Polhukam meminta masyarakat supaya memahami proses penanganan hukum terhadap kasus dugaan penistaan agama itu, supaya tenang, dan tidak resah.
Mengenai rencana aksi demonstrasi yang akan digelar sejumlah elemen masyarakat pada 4 November mendatang, Menko Polhukam menegaskan, memang tidak dilarang karena itu merupakan hak menyampaikan pendapat di muka umum, yang dilindungi undang-undang atau diatur dengan undang-undang.
Menko Polhukam mengingatkan, bahwa peraturannya sudah jelas. Jumlahnya berapa, tiap 100 orang ada yang memimpin, atributnya apa, temanya apa, dan yang diharapkan setelah jam 18.00 bubar karena aturannya begitu, sehingga tidak meresahkan masyarakat .
Wiranto juga mengingatkan, kalau suatu demonstrasi yang merupakan pernyataan pendapat di muka umum, tapi justru mengganggu kebebasan orang lain, berarti itu sudah langkah-langkah yang salah. “Kebebasan boleh, tetapi kebebasan yang bertanggung jawab, kebebasan yang tidak mengganggu kebebasan orang lain,” ujarnya.
Untuk itu, Menko Polhukam Wiranto mengajak semua pihak mengikuti apa yang disampaikan Ketua MUI KH. Ma’ruf Amin, bahwa kita mengharapkan semuanya tenang. “Ayo kita jalani satu kehidupan yang damai, yang elegan, yang bermartabat,” pungkasnya.[DJ]



















