Bogor, Gontornews — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi dan menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya bagi para tenaga kesehatan, dokter dan perawat. Presiden juga berterima kasih kepada masyarakat atas pengertian dan dukungan terhadap pelaksanaan kebijakan PPKM level 4.
Presiden Jokowi mengumumkan perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, Senin (2/8/2021). ย Tidak hanya itu, pemerintah juga mendorong percepatan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.
Presiden menjelaskan bahwa kebijakan PPKM yang pemerintah pilih sejalan dengan pilihan masyarakat dalam rangka menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat Covid-19. Jokowi juga mengatakan bahwa Covid-19 juga mengancam ekonomi nasional yang menyebabkan masyarakat kehilangan mata pencaharian maupun pekerjaan.
โPilihan masyarakat dan pemerintah adalah sama yaitu antara menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat Covid-19 dan menghadapi ancaman ekonomi kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan. Untuk itu gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai perkembangan penyebaran Covid-19 di hari-hari terakhir,โ kata Jokowi dalam laman resmi, presidenri.go.id.
Di samping itu, Kepala Negara juga mengapresiasi partisipasi dan dukungan dari para relawan dan dermawan yang ikut membantu pemerintah untuk menegakkan protokol kesehatan, memfasilitasi isolasi mandiri, dan upaya-upaya sosial lainnya.
โCovid-19 adalah tantangan yang harus kita atasi bersama melalui usaha dan kerja keras serta pengorbanan kita dalam menjalani berbagai pembatasan kegiatan ini. Insyaallah kita akan dapat segera terbebas dari pandemi Covid-19,โ tutupnya. [Mohamad Deny Irawan]





















