Pasang Iklan Pasang Iklan
  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
Jumat, 23 April, 2021
Gontornews
  • Home
  • GN
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Cahaya
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
    • Wali Santri
  • MG-El
No Result
View All Result
Gontornews
No Result
View All Result
Home News Nusantara

Juni 2021 Raperda Pengembangan Pesantren di Jatim Akan Disahkan

Fathur Roji by Fathur Roji
26 Februari 2021
in Nusantara
0
Bahas RUU Pesantren, Dua Diksi Ini Disepakati Masuk Definisi Pesantren

ilustrasi

Surabaya, Gontornews — Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menargetkan Raperda Pengembangan Pesantren akan selesai atau disahkan menjadi Perda pada pertengahan tahun, Juni 2021.

Wakil Ketua Pansus Raperda Pengembangan Pesantren, Hasan Irsyad  mengatakan bahwa pembahasan akan terus dilakukan. Dengan demikian Raperda ini bisa selesai dengan cepat. Menurutnya keberadaan Perda ini nantinya cukup penting untuk membangun kemandirian pesantren dan juga kesetaraan status pendidikan di pesantren.

“Goal utamanya akan mendukung kemandirian pesantren termasuk pembiayaan. Ijazah juga yang tidak diakui harus diakui oleh pemerintah. Sekarang ada Raperda ini yang akan kita bicarakan, maka lulusan pondok pesantren tidak akan ada bedanya dengan lulusan SMA, SMK dan lainya. Nantinya juga terkait dengan kerja dan kalau dari pesantren juga harus diterima,” tandas Hasan Irsyad dilansir Kominfo Jatim, Kamis (25/2/2021).

Dia menambahkan, bahwa nantinya Perda ini akan menyempurnakan pendidikan yang ada di pesantren tanpa mengubah kearifan lokal yang ada di pesantren tersebut. Selain itu ada penyetaraan antara lulusan madrasah pesantren dengan lulusan lain seperti SMA, MA dan SMK. Sehingga, lanjut Hasan, tidak ada lagi perbedaan. Bahkan ketika masuk dalam dunia kerja juga tidak lagi dibedakan antara lulusan pesantren dengan yang lulusan umum.

BACA JUGA

ARM HA-IPB Bantu Warga Terdampak Banjir di Tonda

Semangat Wirausaha, IAIN Takengon Beri Bantuan Modal Usaha Mahasiswa

Serah Terima Program Sarana Air Bersih Bakrie Amanah kepada Warga Girijaya

Gempa 6.7 SR Guncang Malang dan Blitar

BAZNAS Bentuk Tim Terpadu Bantu Korban Bencana Banjir NTT

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus Raperda Pengembangan Pesantren, Hartoyo mengungkapkan bahwa pondok pesantren mendapatkan animo masyarakat luas. Hal ini terbukti dari jumlah pondok pesantren di Jatim yang mencapai 6.661, dengan jumlah pendidik sebanyak 89.492 orang dan jumlah santri mencapai 1,7 juta.

Selain itu juga ada madrasah diniyah yang mencapai 26.867 lembaga dengan jumlah pendidik sebanyak 198.342 orang dan peserta didik sebanyak 1.460.474. Sedangkan untuk lembaga pendidikan Al Qur’an tercatat ada 38.895 lembaga, dengan jumlah pendidik mencapai 202.664 orang dan peserta didik sebanyak 2.570.885 anak.

Namun, kata Hartoyo, yang menjadi permasalahan pondok pesantren mempunyai pola pendidikan berbeda. Sehingga, pendidikan yang ada di pondok pesantren dianggap bukan termasuk dalam pendidikan formal sehingga tidak mendapatkan pengakuan.

“Karena itulah, dibutuhkan formulasi kebijakan struktur yang setara dengan pendidikan formal dan diakui statusnya seperti pendidikan formal. Dan tentu dibutuhkan keberpihakan anggaran dari pemerintah, mengingat selama ini terdapat fakta ketimpangan pada lembaga pendidikan agama termasuk di pesantren,” tandas politisi Partai Demokrat ini.

Dia juga menambahkan, dalam hal pendanaan, pondok pesantren juga belum mendapatkan dana operasional yang jelas. Bahkan, madrasah diniyah dan pondok pesantren sering mendapatkan kendala dalam pengembangan di Kementerian Agama. “Pendidikan agama menjadi urusan absolut termasuk dalam pembiayaan, tapi karena masuk dalam urusan pendidikan, maka pendidikan agama dan pondok pesantren bisa dibiayai pemerintah daerah,” ujarnya

Dia menandaskan, dukungan pemerintah daerah bisa berupa bantuan keuangan, sarana dan prasarana, teknologi dan atau bagian keterampilan, sesuai degan kemampuan keuangan pemerintah pusat dan daerah, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.

“Pemerintah daerah membantu pendanaan pengembangan pesantren melalui APBD sesuai dengan kewenangan  dan kemampuan pemerintah daerah. Maka pemerintah Provinsi Jatim dapat menjalankan kewenangannya,” tandasnya.

Dengan adanya Raperda ini, diharapkan Provinsi Jatim memiliki kekuatan hukum dalam  pengembangan pondok pesantren yang masih menjadi subsistem pendidikan nasional. Sebab landasan hukum secara nasional tersebut belum menyentuh secara konkrit pada pondok pesantren. []

Tags: raperda pesantren
ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Ponorogo Serahkan Bantuan Bus Sekolah Untuk Tiga Pesantren

Next Post

Armenia: Ribuan Orang Turun ke Jalan Setelah PM Memperingatkan ‘Upaya Kudeta’

Fathur Roji

Fathur Roji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Driver Ojek Online Itu Wali Santri Gontor

Driver Ojek Online Itu Wali Santri Gontor

11 April 2021
Memimpin Pesantren di Hutan Kalimantan

Memimpin Pesantren di Hutan Kalimantan

8 Maret 2021
Tawaran Beasiswa dari Pemerintah Turki

Beasiswa Program S2 dan S3 Australia 2021-2022

4 Maret 2021
Foto: Koleksi pribadi

Di Bulan Ramadhan, Penistaan Agama Kembali Terjadi, HNW: RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama Makin Penting Segera Disahkan

19 April 2021
Foto: Gontornews.com

Pondok Pesantren Modern Ar-Ridho: Oase Pendidikan Islam di Kawasan Sentul

26 Maret 2021
Memimpin Pesantren di Hutan Kalimantan

Memimpin Pesantren di Hutan Kalimantan

2
Foto: Hurriyetdailynews.com

‘Turki Akan Segera Mulai Memberikan Vaksin Sputnik V’

23 April 2021
Pandemi virus korona telah mempengaruhi lebih dari 144 juta orang di seluruh dunia dan jumlah kematian telah mencapai sekitar 3,07 juta. (File / SPA)

Arab Saudi Konfirmasi 1.055 Kasus Baru dan 11 Kematian COVID-19

23 April 2021
BSI Perkuat Peran Perempuan dalam Pengembangan Ekonomi Syariah

BSI Perkuat Peran Perempuan dalam Pengembangan Ekonomi Syariah

22 April 2021
Inilah 27 Imam Masjid yang akan Bertugas di Uni Emirat Arab

Inilah 27 Imam Masjid yang akan Bertugas di Uni Emirat Arab

22 April 2021
Kemenag akan Luncurkan Program Kartu Nikah Digital

Kemenag akan Luncurkan Program Kartu Nikah Digital

22 April 2021
Gontornews

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
sirkulasi@gontornews.com
iklan@gontornews.com
penjualan@gontornews.com

Cari

No Result
View All Result

Tentang Kami

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah

© 2018 gontornews.com. All Rights Reserved

  • Home
  • GN
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Cahaya
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
    • Wali Santri
  • MG-El
No Result
View All Result

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com