Yangon, Gontornews — Militer Myanmar, Kamis (16/6/2022), membela rencana eksekusi mati dua tokoh demokrasi terkemuka sebagai keputusan yang sah dan diperlukan. Myanmar kabarnya mengabaikan kritik internasional tentang hukuman mati setelah jeda selama tiga dekade.
Perserikatan Bangsa-bangsa, Prancis, Amerika Serikat dan kelompok hak asasi manusia internasional mendesak junta tidak melanjutkan eksekusi aktivis demokrasi Kyaw Min Yu dan, anggota parlemen, Phyo Zeya Thaw, yang kalah banding atas tuduhan terorisme.
Kedua tokoh tersebut bersalah karena menyediakan senjata dan membantu serangan kelompok separatis yang menargetkan negara. Sejauh ini, belum ada waktu yang jelas kapan mereka akan dieksekusi dan bagaimana mereka akan mengajukan keberatan mereka di pengadilan yang dilakukan secara tertutup tersebut.
Juru bicara militer Zaw Min Tun mengatakan masih banyak negara di dunia yang mengadopsi hukuman mati dalam sistem hukumnya.
“Setidaknya, 50 warga sipil tak berdosa, belum termasuk pasukan keamanan, tewas karena mereka. Bagaimana Anda bisa mengatakan ini bukan keadilan,” kata Zaw Min Tun sebagaimana dilansir Reuters.
“Tindakan yang diperlukan akan dilakukan pada saat-saat yang diperlukan,” sambung Min Tun.
Myanmar berada dalam kekacauan sejak kudeta 1 Februari tahun lalu. Kudeta yang dilakukan oleh militer kepada petinggi partai pemenang pemilu, Nation League for Democracy (NLD), termasuk Aung San Suu Kyi, mengakhiri fase transisi dari militer ke sipil setelah lima dekade berjalan.
Myanmar, kabarnya, tidak bergeming dengan kritikan dunia internasional tentang eksekusi hukuman mati yang mereka anut. “Hukuman mati adalah upaya keji untuk menanamkan ketakutan di antara rakyat Myanmar,” tutup pernyataan ahli PBB. [Mohamad Deny Irawan]























