Wina, Gontornews — Kanselir Austria, Sebastian Kurz, membuka kemungkinan untuk menghukum pihak-pihak yang terlibat dengan tindakan terorisme dengan hukuman penjara. Pertimbangan ini terkait dengan anggapan bahwa tindak pidana terorisme merupakan sebuah bentuk ancaman bagi negara.
Rencana pemberian hukum penjara seumur hidup bagi teroris berangkat dari insiden teror Wina yang menewaskan empat orang warga Austria. Sebelumnya, Terdakwa lantas mendapat hukuman 22 bulan penjaran karena berusaha untuk bergabung dengan kelompok Islamic State di Suriah.
Pemerintah Austria mengakui bahwa badan intelenjennya melakukan kesalahan karena gagal mendeteksi serangan teror Wina secara dini.
“Jika penjahat dengan mental tidak normal dapat dipenjara seumur hidup karena ancaman, maka teroris yang memberikan ancaman juga dapat dikurung seumur hidup,” kata Kanselir Austria, Sebastian Kurz, kepada Reuters.
Kurz menambahkan bahwa kebijakan tersebut boleh menjadi pertimbangan tersendiri bagi pihak pengadilan. Bagi para terduga terorisme yang telah menjalani masa hukumannya, Austria akan memantau pergerakan mereka melalui penandaan elektronik.
Kurz menambahkan bahwa Austria memiliki jumlah terduga terorisme yang cukup besar. Lebih dari 150 orang warga Austria tergabung dengan kelompok teroris Islamic State sekalipun sebagian besar teroris telah berada dalam penjara. Sementara 100 terduga teroris Austria masih berada di Suriah, dan belum kembali ke negara kecil tersebut.
Wakil Kanselor Austria, Werner Kogler, mengamini pendapat Kurz. Menurutnya, langkah-langkah semacam itu tetap diperlukan untuk menghentikan bentuk teror serta teror yang digelorakan oleh kelompok Neo-Nazi. [Mohamad Deny Irawa]





















