Jakarta, Gontornews–Kementerian Agama (Kemenag) akan menyalurkan bantuan sarana dan prasarana bagi penguatan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS). Tahun ini, telah dialokasikan anggaran sebesar Rp 25 miliar untuk 125 PTKIS.
“Masing-masing dari 125 PTKIS akan mendapat bantuan sarana prasarana sebesar Rp 200 juta,” terang Kasubdit Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan Safriansyah dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (29/6).
Menurutnya, bantuan sarana dan prasarana adalah salah satu ikhtiar Kemenag untuk memperluas akses kalangan anak bangsa mengenyam pendidikan tinggi keagamaan Islam termasuk PTKIS.
“Kami bererima kasih kepada PTKIS yang selama ini secara mandiri telah ikut berpartisipasi mendidik anak bangsa pada jenjang pendidikan tinggi, walaupun kehadiran bantuan pemerintah sangat sedikit bahkan belum pernah mendapatkannya,” katanya.
“Bantuan diperuntukkan membangun gedung perkuliahan,” imbuhnya.
Kepala Bagian Keuangan Ditjen Pendidikan Islam Aceng Abdul Aziz mengatakan, manajemen pengelolaan bantuan yang baik dari penerima bantuan sangat penting. Sebab, hal itu akan berdampak pada pemeriksaan dan opini yang akan diberikan BPK.
Tahun ini, Kemenag telah berhasil mempertahankan untuk kali ketiga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Kemenag.
“Dengan 3.900 Satker dan 52 triliun Kemenag berhasil mempertahankan akuntabiitas dan tata kelola keuangan dan itu salah satunya atas peran serta PTKIS,” ujarnya.
Aceng berharap, bantuan sarpras ini dapat mendukung PTKIS dalam meningkatkan mutu mahasiswa agar berkembang menjadi pribadi Muslim yang moderat. [Fathurroji]





















