Jakarta, Gontornews — Kemenag telah menyalurkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada para siswa madrasah. Sampai dengan 21 April 2017, Ditjen Pendidikan Islam Kemenag telah menyalurkan dana KIP lebih dari Rp 32 miliar.
“Penyaluran sebanyak 32 miliar lebih ini, baru 3,11 persen dari total anggaran PIP (Program Indonesia Pintar) Kemenag tahun 2017 yang mencapai lebih 1 triliun rupiah,” kata Sesditjen Pendidikan Islam Isom Yusqi di Jakarta, Kamis (27/4), sebagaimana dikutip kemenag.go.id.
Tahun ini, Kemenag telah menganggarkan pencetakan 1,5 juta lebih KIP untuk siswa madrasah. Jumlah itu terdiri dari 684.490 kartu untuk siswa MI, 589.936 kartu siswa MTs, dan 301.985 kartu untuk siswa MA. Semua kartu itu senilai lebih dari Rp 1,052 triliun.
KIP diberikan kepada anak usia sekolah (6-21 tahun) sebagai penjamin dan memastikan mereka mendapat bantuan Program Indonesia Pintar. Persyaratannya, mereka telah terdaftar di lembaga pendidikan formal (madrasah/sekolah) atau lembaga pendidikan nonformal di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag). [Rusdiono Mukri]





















