Jakarta, Gontornews— Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bersepakat membangun kerjasama dengan Islamic Development Bank (IDB) untuk mengembangkan sistem keuangan inklusi Syariah di Desa. Kerjasama ini dalam rangka untuk mengetaskan angka kemiskinan di pedesaan.
Rencananya MoU antara Kemendesa dengan IDB, akan dilakukan di Jakarta pada awal Agustus 2016 yang akan ditandatangani langsung oleh Presiden Direkrue IDB Dr Muhammad Ali Al Madani. Hal ini disampaikan Menteri Desa Marwan Jafar usai mengadakan pertemuan dengan Presiden Direktur IDB di Arab Saudi, Kamis (30/6).
Marwan menjelaskan,ada tiga hal yang ditawarkan IDB untuk dikerjasamakan dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. “Yaitu zakat, wakaf, mikro finansial atau keuangan inklusi syariah. Semuanya didedikasikan untuk pengentasan kemiskinan dan pemerataan keadilan ekonomi di pedesaan,” ujar Marwan seperti dilansir laman situs kemendes.
Marwan menabahkan, Presiden Direktur IDB mengaku sangat senang bisa bekerjasama untuk yang pertama kalinya dengan Kemendesa. “Semuanya didedikasikan untuk pengentasan kemiskinan dan pemerataan keadilan ekonomi di pedesaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Marwan menjelaskan bahwa Kemendesa dan IDB mempunyai semangat dan ruh yang sama dalam mewujudkan keadilan ekonomi bagi masyarakat terutama di pedesaan. “Melalui tiga agenda IDB, zakat, wakaf, dan micro finalsial banyak yang akan bisa dilakukan kedepan,” tandasnya.
Sistem keuangan inklusi Syariah, menurut Marwan bisa menjadi senjata yang ampuh dalam mengatasi masalah kesejahteraan maupun kemiskinan serta kesenjangan sosial yang saat ini terlihat jelas di kawasan pedesaan.
“Kesejahteraan bisa didapatkan dengan membuka akses keuangan dan industri yang menjadi inklusif, tidak hanya memudahkan pemerintah pusat saja, namun juga pemerintah daerah. Untuk itu dibutuhkan konsep Islamic micro finance,” pungkasnya. [Ahmad Muhajir]






















