pesanan-baju-kaos
31 °c
Pecenongan
Tue
Wed
Monday, 2 November, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Pondok Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home News Dunia

Kepemilikan Pribadi Penggerak Pembangunan di Uzbekistan

Edithya Miranti by Edithya Miranti
3 years ago
in Dunia
0
Kepemilikan Pribadi Penggerak Pembangunan di Uzbekistan

Tashkent, Gontornews — Konstitusi Republik Uzbekistan yang diperbarui mengabadikan hak kepemilikan pribadi sebagai faktor dalam mendorong investasi swasta, yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi. Konstitusi Baru memperkuat jaminan konstitusional untuk aktivitas bebas para pengusaha dan perlindungan kepemilikan pribadi.

Secara khusus, Pasal 65 dari rancangan Konstitusi menetapkan bahwa “Kepemilikan pribadi tidak dapat diganggu gugat. Pemilik tidak dapat dirampas dari hartanya kecuali dalam kasus dan dengan cara yang ditentukan oleh undang-undang, dan berdasarkan keputusan pengadilan”.

Putusan bahwa negara harus memastikan iklim investasi dan bisnis yang menguntungkan juga diperkuat. Aturan ini dirancang untuk merangsang daya tarik investasi langsung dalam perekonomian negara, memperkuat kepercayaan investor, dan memastikan perlindungan yang handal atas hak dan kepentingan sah pengusaha.





Konstitusi menetapkan bahwa pengusaha berhak melakukan kegiatan apa pun sesuai dengan hukum dan secara mandiri memilih arah kegiatannya. Perlu dicatat di sini bahwa dukungan kewirausahaan di negara Uzbekistan telah berkembang sampai ke tingkat kebijakan negara, hasil yang efektif dicapai berkat reformasi industri yang sedang berlangsung.

BACA JUGA

Cuaca Ekstrem Akibat Banjir Bandang Lumpuhkan Wilayah Turki

HNW Ajak Intelektual Dunia Tangani Islamofobia

Hari Pertama IFESDC 2026 di Kantor Pusat Bank Dunia: Soroti Inovasi Digital dan Keuangan Syariah Inklusif

Bangun Generasi Muda Palestina, BAZNAS RI Salurkan Beasiswa Rp22 Miliar

Din Syamsuddin: Perlunya Revitalisasi Pendidikan di Negara Islam

Setiap tahun jumlah perusahaan baru yang didirikan di bidang kewirausahaan terus bertambah di seluruh negeri. Jika berorientasi hanya pada angka, misalnya pada tahun 2019 ada 323.000 perusahaan, maka pada tahun 2022 jumlahnya mencapai 592.000 ribu, meningkat hampir dua kali lipat. Pada tahun 2022 saja, 90.565 perusahaan baru didirikan di wilayah republik Uzbekistan.

Konstitusi yang diperbarui, berdasarkan standar dan persyaratan Organisasi Perdagangan Dunia, menetapkan norma yang menjamin kesatuan ruang ekonomi dan pergerakan bebas atas barang, jasa, sumber daya tenaga kerja, dan sumber daya keuangan di wilayah Republik Uzbekistan. Dijelaskan juga bahwa kegiatan monopoli diatur dan dibatasi oleh hukum.



Penguatan kesatuan ruang ekonomi, jaminan pergerakan bebas atas produk-produk barang, jasa, sumber daya tenaga kerja, dan sumber daya keuangan di wilayah Republik Uzbekistan berkontribusi pada pencegahan pembatasan ilegal atas pergerakan bebas dan pengadaan barang dan jasa serta menciptakan dasar untuk pergerakan bebas sumber daya tenaga kerja.

Proses bea cukai juga telah disederhanakan secara signifikan untuk menciptakan peluang yang luas bagi transaksi perdagangan ekspor dan impor. Sebuah instrumen lain telah dibuat untuk pergerakan barang dan jasa tanpa hambatan, yaitu “Kawasan Ekonomi Khusus” (selanjutnya disebut – KEK).

Saat ini, negara telah menciptakan kerangka legislatif yang mengatur kegiatan KEK, membentuk sistem manfaat pajak dan bea cukai, serta infrastruktur yang bertujuan menarik investasi asing dan lokal.

Undang-undang Republik Uzbekistan “Tentang Kawasan Ekonomi Khusus” telah diadopsi, yang meningkatkan prosedur untuk membuat, memperpanjang, dan menghentikan kegiatan KEK serta sistem pengelolaannya.

Peserta KEK diberikan sejumlah manfaat dan preferensi, yang tergantung pada volume investasi yang dilakukan oleh negara, seperti manfaat pajak dan bea cukai yang dijamin untuk jangka waktu 3 hingga 10 tahun. Saat ini ada 21 KEK di republik Uzbekistan (19 di antaranya dibentuk 5 tahun terakhir).

Di Republik Karakalpakstan dan daerah-daerah, monocenter “Ishga Markhamat” telah dibentuk untuk memperkenalkan mekanisme pasar tenaga kerja yang efektif di dalam negara, meningkatkan aktivitas bisnis penduduk, melatih warga negara yang kurang mampu dan pengangguran untuk memiliki keterampilan profesional dan kewirausahaan modern, dan memastikan lapangan pekerjaan mereka dengan cara melibatkan mereka dalam kegiatan tenaga kerja dan kewirausahaan dengan dasar hal tersebut, sehingga dapat menghasilkan pendapatan yang stabil.

Selain itu, lulusan sekolah kejuruan non-negeri yang telah menerima sertifikat kualifikasi profesional (paspor Skills) di tingkat WorldSkills dan standar internasional lainnya diberikan tunjangan dari anggaran Dana Negara untuk Dukungan Ketenagakerjaan bagi penduduk.

Biaya yang terkait dengan pelatihan warga negara yang belum memiliki pekerjaan, tapi telah menerima tawaran pekerjaan dari otoritas tenaga kerja, dibayar dengan anggaran Dana Negara untuk Dukungan Ketenagakerjaan bagi penduduk.

Upaya yang dilakukan oleh negara ini tentu saja penting untuk memastikan bahwa upah warga negara sesuai dengan pekerjaannya dan memastikan rakyat menerima pendapatannya. Jadi, baru pada tahun 2022 jumlah total pendapatan meningkat sebesar 2,5 kali lipat dibandingkan 5 tahun sebelumnya (sejak 2017).

Republik Uzbekistan secara tegas mengatur ketentuan persamaan dan perlindungan hukum atas segala bentuk kepemilikan. Ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara dan berkontribusi pada pengembangan ekonomi Uzbekistan serta peningkatan jumlah pemilik. [Edithya Miranti]

Tags: SwastaUzbekistan
Share4Tweet3Send
Previous Post

Palestina Balas Serangan Mematikan Israel, Empat Orang Tewas

Next Post

Arab Saudi Siap Sambut 2 Juta Jamaah Haji dari 160 Negara

Edithya Miranti

Edithya Miranti

Redaksi Majalah Gontor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Filosofi Ayam Mengerami Telur: Warisan Istiqamah KH Jamhari Abdul Jalal

Filosofi Ayam Mengerami Telur: Warisan Istiqamah KH Jamhari Abdul Jalal

29 October 2026
Mengenang KH Jamhari Abdul Jalal, Kiai yang Mengajarkan Arti Pengabdian di Luar Pesantren

Mengenang KH Jamhari Abdul Jalal, Kiai yang Mengajarkan Arti Pengabdian di Luar Pesantren

29 October 2026
Perkuat Branding & Promosi Kampus, UNIDA Gontor Gandeng Primago Consulting Depok

Perkuat Branding & Promosi Kampus, UNIDA Gontor Gandeng Primago Consulting Depok

30 October 2026
UNIDA Gontor Selenggarakan Pelatihan Sinematografi

UNIDA Gontor Selenggarakan Pelatihan Sinematografi

29 October 2026
Peluncuran Rumah Qur’an Magnet Rezeki: Target Bebaskan Indonesia dari Buta Huruf Al-Qur’an

Peluncuran Rumah Qur’an Magnet Rezeki: Target Bebaskan Indonesia dari Buta Huruf Al-Qur’an

28 October 2026
KH Izzat Fahd Ajak Santri Baitul Arqom Jember Selalu Menjaga dan Memperjuangkan Pondok

KH Izzat Fahd Ajak Santri Baitul Arqom Jember Selalu Menjaga dan Memperjuangkan Pondok

0
Santri Gontor Belajar Sains Langsung di BMKG dan Kebun Madu

Santri Gontor Belajar Sains Langsung di BMKG dan Kebun Madu

0
Ribuan Santri Gontor Sambut Ketua MPR RI Muzani dan Wamensesneg Juri Ardiantoro

Ribuan Santri Gontor Sambut Ketua MPR RI Muzani dan Wamensesneg Juri Ardiantoro

0
Santriwati Darul Muttaqin Parung Bogor Kunjungi Majalah Gontor

Santriwati Darul Muttaqin Parung Bogor Kunjungi Majalah Gontor

0
IQT UNIDA Gontor Kunjungi IIQ Jakarta

IQT UNIDA Gontor Kunjungi IIQ Jakarta

0
Santri Gontor Belajar Sains Langsung di BMKG dan Kebun Madu

Santri Gontor Belajar Sains Langsung di BMKG dan Kebun Madu

2 November 2026
KH Izzat Fahd Ajak Santri Baitul Arqom Jember Selalu Menjaga dan Memperjuangkan Pondok

KH Izzat Fahd Ajak Santri Baitul Arqom Jember Selalu Menjaga dan Memperjuangkan Pondok

2 November 2026
Ribuan Santri Gontor Sambut Ketua MPR RI Muzani dan Wamensesneg Juri Ardiantoro

Ribuan Santri Gontor Sambut Ketua MPR RI Muzani dan Wamensesneg Juri Ardiantoro

2 November 2026
IQT UNIDA Gontor Kunjungi IIQ Jakarta

IQT UNIDA Gontor Kunjungi IIQ Jakarta

1 November 2026
UNIDA Gontor Ikut Serta Forum MU’TAMAD 2026 di Lirboyo Kediri

UNIDA Gontor Ikut Serta Forum MU’TAMAD 2026 di Lirboyo Kediri

1 November 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Alhamdulillah, Pre-Order dibuka lagi, kini tersedia Crewneck Sweatshirt. Tersedia saat ini Warna :

1. Black
2. Navy
3. Maroon
4. Army
5. Light Pink

Silahkan di pesan melalui link :
https://tinyurl.com/pesan-baju/

atau bisa lihat link di profile

#majalahgontor
#gontornews
  • Bazar Buku. Silahkan japri untuk pemesanan via instagram hari ini.
  • Buku ini ditulis untuk kamu yang sedang atau pernah menjalani kehidupan di pesantren. Pesan sekarang atau kunjungi stan Majalah Gontor di ESPECTO BAZAR.
  • ESPECTOR BAZAR AL HASSAN BEKASI 24 - 25 OKTOBER 2026.  DAPATAKAN DISKON 15% BAGI PEMESAN BUKU INI VIA INSTAGRAM. 
BELUM TERMASUK ONGKIR. 
UNTUK PEMESANAN BISA JAPRI ADMIN.
  • Assalamu
  • Pre Order dibuka kembali hingga 25 Oktober 2026

Link pembelian bisa dilihat di bagian akhir gambar atau di profile.
atau bisa langsung ke link dibawah ini :
https://tinyurl.com/pesan-baju

#majalahgontor 
#gontornews
  • Telah terbit dan bisa dipesan
Majalah Gontor Edisi Oktober 2026
pemesanan bisa ke nomor :
081234160133

untuk edisi khusus 100 tahun gontor bisa dipesan melalui link dibawah ini
https://bit.ly/pesan-majalah

#majalahgontor 
#gontornews 
#pesanmajalah
  • Bismillah, bagi yang ingin mempromosikan usahanya di Majalah Gontor edisi November silahkan daftar dan cek paketnya pada link https://bit.ly/pasang-iklan-mg atau scan barcode pada gambar.

#majalahgontor #gontornews
  • Bismillah.
Paket Perpustakaan.
EDISI TAHUN 2020 - 2025

Hanya : Rp. 149.000,-
Didapatkan: 
1. Isi 20 Eksemplar
2. Edisi Tahun Acak
3. + SUBSIDI ONGKIR 10.000,-

Pesan Via WhatsApp
0812 3416 0133, 0858 1760 8802

Website : www.gontornews.com
Instagram : @gontornews 

#majalahgontor 
#majalahgontor

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Pondok Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result