New Delhi, Gontornews — Kepolisian India secara resmi ‘mendaftarkan’ kasus pernyataan anti-Islam yang melibatkan petinggi partai Hindu Bharatiya Janata Party (BJP), Nurpur Sharma. Kasus penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW tersebut telah memicu kecaman dari puluhan negara Islam termasuk negara Teluk yang kaya akan minyak.
Pihak kepolisian menetapkan dua tersangka kasus penistaan agama yang memicu kecaman dari dunia internasional. Polisi India secara tegas mendaftarkan Jurubicara BJP, Nurpur Sharma, sebagai satu dari dua tersangka. “(Pernyataan dia) menghasut orang atas dasar berbagi garis perpecahan,” ungkap pernyataan resmi kepolisian India sebagaimana dilansir Yeni Safak.
Selain Sharma, Jurnalis sekaligus penulis India, Saba Naqvi, juga didakwa kasus pernyataan anti-Hindu di laman sosial medianya.
Pada Ahad (5/6/2022), BJP menangguhkan keanggotaan Sharma yang menjabat sebagai jurubicara partai. Sementara itu, BJP juga mengeluarkan Naveen Kumar Jindal dari keanggotaan partai setelah mengeluarkan komentar kontroversial tentang Islam di media sosial.
Sharma terbukti membuat pernyataan yang menghina Nabi Muhammad SAW dalam sebuah debat di televisi. Akibat pernyataannya tersebut, India mendapatkan kecaman dari dunia internasional termasuk dari negara-negara Islam.
Perkembangan baru datang saat Menteri Luar Negeri Iran, Hossein Amir-Abdollahian, melakukan kunjungan tiga hari ke India. Abdollahian berkenan melakukan pertemuan dengan Ajit Kumar Doval yang menjabat sebagai penasihat keamanan nasional India pada Rabu (8/6/2022). Dalam pertemuan tersebut, Iran menyebut pejabat tinggi India menyatakan penyesalannya atas munculnya pernyataan kontroversial itu seraya menjanjikan tindakan nyata bagi oknum yang bersangkutan. [Mohamad Deny Irawan]


















