pesanan-majalah-edisi-khusus
29 °c
Pecenongan
Sun
Mon
Saturday, 12 September, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home Values Kolom

Keputusan Berani Bawaslu: Quick Count Melanggar, Situng KPU Salah!

Oleh Hersubeno Arief

Rusdiono Mukri by Rusdiono Mukri
17 May 2019
in Kolom
0
Keputusan Berani Bawaslu: Quick Count Melanggar, Situng KPU Salah!

foto: indonesiainside

BACA JUGA

Rekonstruksi Pendidikan Akhlak di Era AI: Transformasi Generasi Stroberi Menuju Generasi Kemiri Berdasarkan Nilai-nilai Pendidikan dalam Surat Luqman

1926: Ketika NU dan Gontor Menjawab Zaman

Nyali Kemandirian ala Pesantren

Rekonstruksi Pendidikan Akhlak: Dari Generasi Stroberi Menuju Generasi Kemiri untuk Mewujudkan Indonesia Emas yang Berkeadaban 2045

Ketika Rhoma Irama ‘Hadir’ di Gontor

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuat keputusan sangat berani, sekaligus cukup mengejutkan.
Aplikasi sistem penghitungan suara (Situng) KPU salah, dan prosedur pelaporan lembaga survei penyelenggara quick count_melanggar aturan.
“Menyatakan KPU terbukti secara sah melanggar tata cara dan prosedur dalam input data sistem informasi penghitungan suara atau Situng,” ujar ketua majelis hakim Abhan dalam persidangan di kantor Bawaslu RI, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019).
Bawaslu juga memerintahkan KPU untuk memperbaiki tata cara dan prosedur dalam input data sistem informasi pemungutan suara dalam situng.
Selain Situng KPU, majelis hakim Bawaslu juga memutuskan KPU bersalah melanggar administrasi penyelenggaraan quick count. Ada dua keputusan Bawaslu soal quick count.
“Satu bahwa KPU tidak melakukan pengumuman secara resmi terkait pendaftaran pelaksanaan kegiatan penghitungan cepat pemilihan umum anggota DPR, DPD, DPRD, serta pemilu presiden dan wakil presiden tahun 2019,” ujar anggota majelis, Rahmat Bagja,
Kedua, KPU tidak menyurati secara resmi ke lembaga penghitungan cepat hasil pemilu untuk memasukkan laporan sumber dana, metodologi yang digunakan paling lambat 15 hari setelah penghitungan cepat hasil pemilu.
“Hal itu merupakan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan pasal 449 ayat 4 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasal 29 dan 30 ayat 1 PKPU 2018 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat,” tambah Bagja.
Bawaslu meminta KPU agar segera mengumumkan lembaga survei mana saja yang tidak memasukkan laporan ke KPU.
Keputusan ini memberi sedikit harapan adanya perbaikan pada sistem penghitungan suara pilpres secara menyeluruh.
Sejak diunggah pada tanggal 19 April 2019, Situng banyak dipersoalkan oleh masyarakat dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Mulai dari temuan adanya ribuan kesalahan input data, sampai kecurigaan pola input yang disesuaikan dengan hasil perolehan suara mirip quick count lembaga survei.
Hasil temuan IT BPN menunjukkan angka-angka perolehan suara di TPS yang diupload di Situng sering berubah-ubah. Suara paslon 01 tiba-tiba bisa bertambah, dan perolehan suara paslon 02 berkurang.
Dari pemantauan Robot yang dimiliki oleh seorang profesor dari Universitas Airlangga, Surabaya Soegianto Soelistiono terlihat jelas kapan angka-angka tersebut berubah. Terutama pada malam hari dan saat-saat orang sibuk melakukan tarawih, sehingga tidak memantau Situng.

Wakil Ketua DPR Fadlizon ketika melakukan sidak mendapatkan ada lima temuan pada Situng KPU. Pada intinya Situng KPU sangat lemah. Proses validasinya lemah sehingga membuka celah pelanggaran.
Audit forensik
Keputusan Bawaslu itu sangat penting dan bisa dimanfaatkan membongkar fakta lebih jauh adanya dugaan konspirasi kecurangan memenangkan Jokowi.
Mulai dari quick count, tabel perolehan suara (pie chart) yang terkesan disesuaikan dengan hasil quick count, dan adanya puluhan ribu “kesalahan input.”
Pertama, harus dilakukan audit forensik sistem IT KPU secara menyeluruh. Dengan begitu masyarakat mendapat kepastian, bukan hanya dugaan-dugaan liar tak berdasar.
Bawaslu tidak boleh hanya berhenti pada kesalahan operator saja. Ada dugaan bahwa kesalahan ini bukan semata kesalahan manusia (human error), namun ada kesalahan sistemik dan direncanakan (human order).
Sebagai konsekuensi dari audit forensik, untuk sementara Situng dihentikan sampai ada kepastian sistem IT tersebut telah berjalan dan berfungsi dengan baik.
Kedua, harus ada perbaikan pada sistem input data ke Situng. Tidak boleh lagi seorang operator sekaligus merangkap sebagai validator seperti pada temuan Fadlizon.
Ketiga, dilakukan investigasi menyeluruh adanya kecurigaan atas jutaan DPT tuyul, CI, C7 dan seluruh kelengkapan administrasi pemilu.
Investigasi ini sangat penting untuk memberi kepastian penyelenggaraan pemilu yang bersih. Sesuai motto: 1 suara sangat berharga.
Keempat, harus ada audit oleh lembaga independen terhadap lembaga survei pelaksana quick count. Siapa penyandang dananya, bagaimana metodenya, dan bagaimana pengambilan sampelnya. Tidak boleh hanya diminta secara sukarela.
Siapa penyandang dana ini harus dibuka secara transparan. Benarkah mereka menjadi konsultan sekaligus mendapat order memenangkan paslon 01 apapun caranya. Lembaga survei menggunakan quick count sebagai klaim kemenangan dan justifikasi kecurangan.
Hasil hitung cepat lembaga survei ini kemudian “dilanjutkan” oleh KPU melalui Situng. Tampilan pie chart Situng KPU yang konstan sejak awal angkanya nyaris sama dengan Situng KPU menimbulkan tanda tanya dan kecurigaan.
Terkesan ada konspirasi memanipulasi pikiran publik (mind games) untuk mempercayai kemenangan paslon 01.
KPU tidak bisa berkilah bahwa Situng bukan hasil resmi penghitungan suara. Karena Bawaslu sudah menegaskan bahwa keberadaan situng telah diakui dalam undang-undang yang berlaku.
Kelima, yang tidak kalah pentingnya Bawaslu harus juga memerintahkan KPU melakukan investigasi penyebab kematian ratusan petugas penyelenggara pemilu dan ribuan orang lainnya yang saat ini masih sakit.
Walaupun terkesan main aman dan tidak masuk keputusan yang substantif, keputusan Bawaslu ini memberi secercah harapan adanya perbaikan dan terungkapnya kecurangan pada penyelenggaraan pilpres.
KPU tidak lagi bisa mengelak. Ada persoalan yang sangat serius pada seluruh proses penyelenggaraan pemilu, terutama pilpres.
TKN juga harus meralat tuduhannya sekaligus minta maaf karena selalu menuduh kecurangan yang dilaporkan BPN sebagai hoax.
Konsekuensi lain tidak pada tempatnya polisi memproses laporan relawan Jokowi atas Hairul Anas seorang ahli IT lulusan ITB.
Anas dilaporkan menyebarkan kabar bohong. Padahal Anas adalah saksi ahli yang ditampilkan oleh BPN dalam sidang di Bawaslu. Fakta-fakta kesalahan IT yang dipaparkan oleh Anas dibenarkan majelis hakim Bawaslu.
Berani jujur dan berani mengakui kesalahan: HEBAT! end
https://www.hersubenoarief.com/artikel/keputusan-berani-bawaslu-quick-count-melanggar-situng-kpu-salah/

Tags: BawasluKPULanggarQuick CountSitung
Share134Tweet84Send
Previous Post

Partai Oposisi Thailand Optimis Keluarkan Junta Militer dari Dunia Politik

Next Post

Haman, Menteri Segala Urusan Fir’aun

Rusdiono Mukri

Rusdiono Mukri

Redaksi Majalah Gontor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menggapai Ridha Allah dengan Memudahkan Urusan Sesama

Menggapai Ridha Allah dengan Memudahkan Urusan Sesama

6 September 2026
Lulus Tahsin, 60 Siswa SIT Insantama Leuwiliang Naik Level ke Program Tahfizh

Lulus Tahsin, 60 Siswa SIT Insantama Leuwiliang Naik Level ke Program Tahfizh

6 September 2026
60 Siswa SIT Insantama Leuwiliang Ikuti Haflah Tilawatil Qur’an Ke-5

60 Siswa SIT Insantama Leuwiliang Ikuti Haflah Tilawatil Qur’an Ke-5

5 September 2026
Rekonstruksi Pendidikan Akhlak di Era AI: Transformasi Generasi Stroberi Menuju Generasi Kemiri Berdasarkan Nilai-nilai Pendidikan dalam Surat Luqman

Rekonstruksi Pendidikan Akhlak di Era AI: Transformasi Generasi Stroberi Menuju Generasi Kemiri Berdasarkan Nilai-nilai Pendidikan dalam Surat Luqman

9 September 2026
YMI Peduli Wakafkan 100 Sepeda kepada Gontor

YMI Peduli Wakafkan 100 Sepeda kepada Gontor

3 September 2026

Gontor Pelopor Penulisan Al-Qur’an

0
Gontor Persembahkan Kajian dan Pelatihan Seni Kaligrafi Khat Nasta’liq Irani 

Gontor Persembahkan Kajian dan Pelatihan Seni Kaligrafi Khat Nasta’liq Irani 

0
Penutupan Festival Kaligrafi Internasional Hadirkan Tokoh Mancanegara

Penutupan Festival Kaligrafi Internasional Hadirkan Tokoh Mancanegara

0
Rekonstruksi Pendidikan Akhlak di Era AI: Transformasi Generasi Stroberi Menuju Generasi Kemiri Berdasarkan Nilai-nilai Pendidikan dalam Surat Luqman

Rekonstruksi Pendidikan Akhlak di Era AI: Transformasi Generasi Stroberi Menuju Generasi Kemiri Berdasarkan Nilai-nilai Pendidikan dalam Surat Luqman

0
Festival Kaligrafi Internasional 100 Tahun Gontor Resmi Dibuka

Festival Kaligrafi Internasional 100 Tahun Gontor Resmi Dibuka

0

Gontor Pelopor Penulisan Al-Qur’an

12 September 2026
Gontor Persembahkan Kajian dan Pelatihan Seni Kaligrafi Khat Nasta’liq Irani 

Gontor Persembahkan Kajian dan Pelatihan Seni Kaligrafi Khat Nasta’liq Irani 

11 September 2026
Penutupan Festival Kaligrafi Internasional Hadirkan Tokoh Mancanegara

Penutupan Festival Kaligrafi Internasional Hadirkan Tokoh Mancanegara

11 September 2026
Festival Kaligrafi Internasional 100 Tahun Gontor Resmi Dibuka

Festival Kaligrafi Internasional 100 Tahun Gontor Resmi Dibuka

9 September 2026
Rekonstruksi Pendidikan Akhlak di Era AI: Transformasi Generasi Stroberi Menuju Generasi Kemiri Berdasarkan Nilai-nilai Pendidikan dalam Surat Luqman

Rekonstruksi Pendidikan Akhlak di Era AI: Transformasi Generasi Stroberi Menuju Generasi Kemiri Berdasarkan Nilai-nilai Pendidikan dalam Surat Luqman

9 September 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Bismillah.
Paket Perpustakaan.
EDISI TAHUN 2020 - 2025Hanya : Rp. 149.000,-
Didapatkan:
1. Isi 20 Eksemplar
2. Edisi Tahun Acak
3. + SUBSIDI ONGKIR 10.000,-Pesan Via WhatsApp
0812 3416 0133, 0858 1760 8802Website : www.gontornews.com
Instagram : @gontornews#majalahgontor
#majalahgontor
  • Bismillah.
tersedia baju kaos lengan panjang atau pendek. Warna putih dan hitam. Degan Sablon DTF.Ukuran : S, M, L, XLLink Pembelian : https://tinyurl.com/pesan-baju#majalahgontor
#gontornews
  • Edisi Khusus Bulan September 2026 spsial 100 tahun .Pesan sekarang
https://bit.ly/pesan-majalah#majalahgontor
#gontornews
  • Bismillah, kami kembali membuka kesempatan kepada Alumni Gontor ataupun Pondok Alumni yang memiliki usaha yang ingin diperkenalkan melalui Majalah Gontor pada bulan oktiober ini.
Kami membuka 3 paket pilihan :
1. 1/4
2. 1/6
3. Iklan MiniLink pendaftaran : https://bit.ly/pasang-iklan-mgatau bisa lihat di link Bio.#majalahgontor #gontornews
  • Alhamdulillah Majalah Gontor Edisi Khusus Bulan September spesial100 tahun Gontor telah tersedia. Stok edisi khusus semakin menipis pula (Juli - September). Bagi yang belum memiliki bisa Langsung pesan melalui link berikut :
https://bit.ly/pesan-majalahJangan sampai kehabisan.Untuk Baju kaos bisa juga pesan melalui link ini : https://tinyurl.com/pesan-bajukontak bagian penjualan :
0812-3416-0133
#majalahgontor #gontornews #gontor #alumnigontor
  • Tersedia Ukuran:
S, M, L, XL, XXLWarna : Hitam dan Putih
Sablon : DTF
  • Kumpul-kumpul alumni di acara puncak 100 Tahun gontor boleh juga ini. Silahkan yang mau pesan bisa langsung ke link berikut : https://tinyurl.com/pesan-kaos
atau bisa pesan ke nomor yang ada pada flyer.Bahan : Cotton Combed 24s
Warna tersedia : Hitam dan Putih
Tersedia lengan pendek dan lengan panjang.
Ukuran : S, M, L, XL, XXL.Catatan:
Gambar yang ada pada katalog ini mungkin tidak 100% akurat dengan aslinya. Hal tersebut disebabkan adanya faktor perbedaan cahaya dan tampilan pada media elektronik yang digunakan.#gontornews #majalahgontor
  • Bismillah, PRE-ORDER
Limited Edition
Tersedia Warna Hitam dan Putih
Ukuran yang tersedia : S, M, L, XL, XXL
Bahan : Cotton Combed 24s
Sablon : DTFLink Pemesanan : https://tinyurl.com/pesan-baju#majalahgontor
#gontornews
  • Bismillah.  Alumni Gontor 2007 wakaf 100 unit sepeda untuk guru-guru di Gontor
Insya Allah akan diserahkan secara simbolis pada acara peringatan 100 tahun Gontor.#majalahgontor #gontornews #gontor #pondokmoderngontor @risang.wijanarko @pondok.modern.gontor

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result