Jakarta, Gontornews– Ketua DPR RI Ade Komarudin mendukung rencana pererintah yang akan menaikkan harga rokok menjadi Rp 50 ribu per bungkus. Menurut Akom, sapaan Ade Komarudin, kenaikan harga tersebut dapat mengurangi perilaku konsumtif masyarakat terhadap rokok.
βSaya setuju dengan harga rokok dinaikkan. Kenaikkan harga ini sekaligus upaya untuk mengurangi jumlah perokok di masyarakat, walaupun ini masih perkiraan sementara,β ujarnya, dalam Konferensi Pers di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Jumat (19/8).
Akom menilai, keputusan Pemerintah yang rencananya akan direalisasikan pada bulan September nanti, juga bisa berdampak pada tarif cukai rokok dan menambah APBN.
βKalau dinaikkan harganya, otomatis penerimaan negara dari sektor cukai akan meningkat. Itu artinya, menolong APBN kita supaya lebih sehat di masa mendatang,β ungkapnya.
Namun politisi dari Fraksi Golkar itu tak yakin jika kenaikan harga rokok akan berdampak signifikan pada industri rokok, termasuk keberlangsungan para petani tembakau.
βSaya menyakini bahwa hal ini tidak akan mengganggu petani tembakau untuk mereka dapat seperti sediakala bekerja di sektornya, sesuai dengan profesi yang dipilihnya selama ini,β tambahnya.
Dilansir dari laman dpr (19/8), pemerintah berencana menaikkan harga rokok menjadi Rp 50 ribu per bungkus. Keputusan ini didasari pada hasil studi Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia yang mengungkap kemungkinan perokok aktif akan berhenti merokok jika harganya dinaikkan setidaknya dua kali lipat dari harga normal. [Ahmad Muhajir/DJ]




















