Bandung, Gontornews — Kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Sabuga ITB Bandung, Selasa (6/12) malam berakhir tidak sesuai harapan panitia. Beberapa pihak menuding Ormas Islam yang tergabung dalam Pembela Ahlu Sunnah (PAS) sebagai penghalangnya.
Bahkan tak tanggung-tanggung aparat kepolisian yang hadir mengamankan malah dituding tidak profesional sesuai dengan fungsinya sebagai aparat penegak hukum.
Menanggapi pemberitaan tersebut Ketua Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI) KH Athian Ali M Dai mengatakan, tidak mungkin ada Ormas Islam yang melarang ibadat atau kegiatan agama lain sepanjang kegiatan tersebut dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
โSepanjang sejarah tegaknya NKRI ini belum pernah ada umat Islam menghalangi apalagi membubarkan agama lain yang sedang ibadat. Dalam Islam ada prinsip lakum diinukum waliyadin sehingga tidak mungkin sampai mencampuri ibadat mereka,โ jelasnya dikutip sigabah.com.
Kiai Athian bahkan mencontohkan dalam beberapa acara keagamaan lain sampai ada orang Muslim yang turut menjaga tempat ibadat tersebut, misalnya saat kaum Nasrani merayakan Natalan. Namun ia memberi catatan bahwa ibadat tersebut dilaksanakan di tempat atau rumah ibadat (gereja) legal dan diatur dalam peraturan dan sistem hukum di Indonesia.
โSemua tahu bahwa umat Islam di Indonesia sangat toleransi bahkan ada kegiatan Natalan di gereja sampai di jaga orang Islam,โ imbuhnya.
Terkait insiden KKR di Gedung Sabuga ITB tersebut, Kiai Athian menuturkan, bahwa menurut keterangan yang diperolehnya, Ormas Islam PAS hanya menanyakan izin penyelenggaraannya saja. Hal ini menurutnya karena kegiatan ibadat tersebut dilakukan di luar gereja.
โSaya meyakini temen-temen PAS hanya menanyakan prosedurnya saja tidak sampai membubarkan, sebab yang dapat membubarkan suatu kegiatan massa hanya aparat kepolisian. Terkait hal ini justru harusnya pihak panitia introspeksi apakah prosedur itu sudah dipenuhi atau belum, jangan lantas menuduh ormas yang membubarkan,โ jelasnya.
Sebab, sambungnya, selama ini ibadat kaum Nasrani yang berlangsung di gereja-gereja berjalan dengan aman, nyaman dan tanpa sedikit pun gangguan dari umat Islam. Namun ketika ibadat tersebut diselenggarakan di luar gereja maka ada aturan dan prosedur yang harus diikuti dan dipenuhi penyelenggara atau pihak panitia.
Sementara itu terkait dengan kinerja pihak kepolisian yang hadir dalam menengahi dan membantu pihak panitia maupun ormas PAS dalam kegiatan KKR tersebut, KH Athian berpendapat bahwa polisi sudah profesional dan tidak memihak siapa pun. Aparat kepolisian, menurut Athian, sudah menjalankan fungsi dengan adil dan persuasif.
โInformasi yang saya peroleh pihak kepolisian membantu mediasi secara adil dan bijaksana pada kedua belah pihak, baik panitia maupun PAS. Bahkan juga menawarkan solusi agar kegiatan ibadat sampai sore saja. Sementara untuk ibadat malam hari karena belum lengkapnya prosedur maka dipindah ke tempat lain saja termasuk ke gereja. Tapi pihak panitia tidak mau, nah ini masalahnya,โ tuturnya. [Fathurroji/Rus]




















