Jakarta, Gontornews — Jum’at (11/11) pukul 09.30-10.30, KH Ahmad Hasyim Muzadi berpidato soal kemelut kasus Ahok di Kemenhan RI. Di hadapan para alim ulama, ia menyampaikan bahwa guna menjaga ketenangan dan membela negara RI, kasus Ahok harus diselesaikan secara proporsional. Tepatnya melalui proporsional tugas dan wewenang kenegaraan serta kebangsaan secara utuh.
“Untuk tingkat negara dan kekuasaan harus pada posisi netral dan tidak digunakan untuk kepentingan pro dan kontra kasus Ahok,” tegas KH Hasyim di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Kemenhan RI. Negara dan kekuasaan, lanjutnya, hendaknya bersikap melindungi sebagai pamong yang mengayomi seluruh elemen bangsa.
Karena kekuasaan supra struktur negara tidak selayaknya dipakai untuk mencampuri urusan demokratisasi proses Pemilihan Gubernur DKI Jakarta. Gubernur petahana sendiri yang maju sebagai calon, harus cuti sebagai gubernur agar tidak menggunakan kekuasaan supra struktur di pemprovnya.
Logikanya, kekuasaan yang lebih tinggi pun tidak boleh digunakan untuk pemihakan proses demokratisasi tersebut. Sedangkan yang berkewajiban untuk mendukung proses pencalonan di DKI bukan supra struktur kekuasaan negara. Melainkan partai pengusung dan pendukung sebagai infrastruktur negara, ditambah tim sukses masing-masing calon.
Apabila kekuasaan negara melakukan pemihakan, maka dengan sendirinya aparat pelaksana di lapangan akan ikut terlibat dalam pemihakan. Baik langsung maupun tidak, terang-terangan ataupun terselubung.
Bagi kaum Muslimin Indonesia yang merasa tersinggung dengan kasus Ahok, diharapkan agar bisa proporsional. Artinya umat Muslim harus fokus pada tuntutan keadilan dan hukum pada kasus tersebut.
“Karena kaum Muslimin Indonesia memiliki hak untuk meminta keadilan dan kepastian hukum negara. Demikian halnya negara pun berkewajiban untuk memprosesnya secara benar dan adil,” pungkas pengasuh Pesantren Al-Hikam Sekolah Tinggi Kulliyatul Qur’an Depok tersebut.[Edithya Miranti]




















