Jakarta, Gontornews – Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis tidak akan mencabut sikap keagamaan yang dikeluarkan oleh MUI. Hal ini terkait adanya desakan segelintir orang agar MUI mencabut pernyataannya itu.
Kiai Cholil menegaskan, MUI tidak akan memenuhi desakan segelintir orang yang datang ke MUI mengatasnamakan ulama. “Jangankan mencabut, bergeserpun tidak. Sampai matipun tidak akan dicabut sikap keagamaan itu,” tegasnya.
Pada pertemuan silaturahim sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Forum Jurnalis Muslim (Forjim), Rabu (26/10), Kiai Cholil menjelaskan, pernyataan MUI itu juga tidak ada kaitannya dengan jabatan gubernur atau Pilkada. MUI, kata dia, hanya merespon orang yang membicarakan ayat al-Qur’an padahal dia non-Muslim. Kiai Cholil pun tegas menolak tuduhan bahwa MUI telah melakukan politisasi dan menciptakan kegaduhan.
“MUI ini justru meredakan kegaduhan. Karena sebelum ada pernyataan masyarakat sudah gaduh,” ungkapnya.
Seperti diketahui, pada 11 Oktober lalu MUI Pusat menyimpulkan bahwa Ahok telah melakukan penghinaan terhadap al-Qur’an sekaligus menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum. Pendapat MUI tersebut merupakan respon dari pernyataan Ahok tentang Surat al-Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu, Selasa 27 September 2016. Selanjutnya MUI menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum.
Terkait aksi unjukrasa yang dilakukan umat Islam pada 14 Oktober lalu dan akan diulang pada 4 November mendatang, Kiai Cholil menegaskan MUI tidak pada kapasitas mendukung dan menggerakkan demo tersebut. MUI hanya berpesan supaya aksi-aksi tersebut dilakukan secara tertib dan tidak anarkis. “MUI tidak melarang, juga tidak menyuruh. Itu masing-masing hak umat Islam,” tandasnya.
Kepada Pemerintah, dalam hal ini aparat penegak hukum, doktor lulusan Universitas Malaya, Malaysia ini meminta supaya mereka juga menegakkan hukum. Ini dilakukan supaya para penegak hukum juga tidak menjadi pelanggar hukum. “Bolanya sekarang ada di Pemerintah,” sambungnya. [Fathurroji/Rus]





















