Jakarta, Gontornews–Semua yang mengenal Imam Teguh Saptono dan Kukuh Rahardjo tentu kaget dengan berita terbarunya saat ini. Pasalnya, pemegang saham BNI Syariah melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) (23/3) memutuskan pengakhiran masa tugas Imam Teguh Saptono sebagai Direktur Utama dan Kukuh Rahardjo sebagai Direktur Bisnis Konsumer BNI Syariah.
Sebagai gantinya, RUPS telah mengangkat Abdullah Firman Wibowo sebagai Direktur Utama dan Dhias Widhiyati sebagai Direktur, di mana keduanya efektif setelah mendapat persetujuan dari OJK.
Publik pun bertanya mengapa pendekar perbankan syari’ah tersebut diganti. Padahal kinerja BNI Syariah cukup positif di tahun 2016 dengan posisi laba sebesar Rp 277,37 miliar atau meningkat 21,38 persen dari Desember 2015 sebesar Rp 228,52 miliar.
Kenaikan laba didukung oleh komposisi rasio dana murah (CASA) yang meningkat yakni 47,63 persen lebih baik dari tahun sebelumnya sebesar 46,15 persen dan efisiensi penurunan biaya operasional (BOPO) menjadi 87,67 persen di mana sebelumnya sebesar 89,63 persen. Sedangkan dana pihak ketiga meningkat sebesar Rp24,23 triliun, tumbuh 25,41 persen dari periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar Rp 19,32 triliun.
Dari segi aset BNI Syariah terus mengalami pergerakan positif yakni posisi per Desember 2016 sebesar Rp 28,31 triliun atau naik 23.01 persen dari posisi Desember 2015 sebesar Rp 23,01 triliun. Hal ini didukung dengan penyaluran pembiayaan sebesar Rp 20,49 triliun yang terbagi menjadi empat segmen di antaranya ritel produktif dan komersial sebesar Rp 8,00 triliun, pembiayaan konsumer sebesar Rp 10,91 triliun, pembiayaan mikro sebesar Rp 1,20 triliun dan hasanah card sebesar Rp 367,59 miliar dengan tetap menjaga kualitas pembiayaan (NPF) tetap terjaga di bawah 3 persen.
Kemudian di akhir tahun 2016 market share BNI Syariah terhadap industri perbankan syariah sebesar 7,94 persen dengan memberikan kontribusi laba sebesar 13,23 persen. Hal tersebut membawa BNI Syariah pada peringkat aset terbesar ke-3 di industri perbankan syariah kategori Bank Umum Syariah. Selain aset, dana pihak ketiga dan pembiayaan juga menempati posisi ke-3 dengan NPF masih terjaga di bawah 3% dan di bawah rata-rata industri sebesar 4,42 persen.
Sekretaris Perusahaan PT Bank BNI Syariah, Endang Rosawati dalam rilis tertulis (24/3) menyampaikan bahwa perubahan direksi merupakan kewenangan pemegang saham dalam rangka mempersiapkan BNI Syari’ah menjadi bank yang modern, dinamis, dan mencakup semua golongan. [M Khaerul Muttaqien]























