Kairo, Gontornews — Konferensi Al-Quds “Perjuangan dan Pengembangan” menyerukan kepada masyarakat internasional untuk melakukan pergerakan teknis dalam memberikan perlindungan internasional bagi bangsa Palestina dan menghadapi agersi Israel berkelanjutan dengan beragam bentuknya, termasuk permukiman Israel, kebijakan apartheid dan diskriminasi.
Dilansir Pusat Informasi Palestina, Senin (13/2/2023), Konferensi Al-Quds meminta Dewan Keamanan PBB untuk menunaikan tanggung jawabnya menerapkan resolusi terkait persoalan Palestina, antara lain resolusi 242, 338, 1515 dan 2334, serta bekerja menghentikan kebijakan ilegal Israel terhadap bangsa Palestina, menghapus permukiman zionis ilegal dan tembok rasial.
Konferensi menegaskan, persoalan Palestina dan faktor utama Al-Quds akan tetap menjadi persoalan utama umat Islam dan bangsa Arab, serta pihak-pihak yang komitmen pada hukum internasional dan HAM, keadilan dan persamaan di seluruh dunia.
Ditegaskannya bahwa perdamaian yang adil, menyeluruh, keamanan dan stabilitas di kawasan Timur Tengah tak akan tercapai kecuali setelah bangsa Palestina mendapatkan haknya yang tak bisa ditawar, terutama hak kepulangan pengungsi dan hak menentukan nasib, meraih kemerdekaan, hilangnya penjajahan ilegal, membentuk negara Palestina independen dengan kedaulatan penuh atas wilayah pendudukan tahun 1967, dengan ibukota Al-Quds.
Konferensi meminta segenap negara untuk melakukan solidaritas bagi perjuangan bangsa Palestina, dan memberikan dukungan penuh, mengakui kedaulatan Palestina dan memberikan hak keanggotaan penuh di PBB. [Fath]





















