• Home
  • GN
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Cahaya
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
    • Wali Santri
  • MG-El
Sunday, 29 January, 2023
Gontornews
Cari Pondok Pesantren
  • Home
  • GN
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Cahaya
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
    • Wali Santri
  • MG-El
No Result
View All Result
Gontornews
No Result
View All Result
Home News Nasional

Korban Kejahatan Seksual Harus Jadi Perhatian Pemerintah

Rusdiono Mukri by Rusdiono Mukri
17 May 2016
in Nasional
0

Jakarta, Gontornews — Di tengah wacana dikeluarkannya Perppu Pemberatan Hukuman yang memuat soal sanksi kebiri, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan nasib anak, korban kejahatan seksual.

Ledia mengatakan, upaya memperjuangkan pemberatan hukuman dan pengenaan pasal berlapis pelaku kejahatan seksual pada anak memang baik untuk diberikan sebagai salah satu bentuk penguatan pemberian efek jera kepada pelaku. Namun di saat yang bersamaan pemerintah tak boleh abai pada hak korban kejahatan yang sudah menjadi amanah Undang-Undang namun belum terlaksana.

“Korban kejahatan seksual ini sudah mengalami kekerasan, harus pula menghadapi potensi mengalami trauma berkepanjangan dan bahkan bisa jadi berlangsung seumur hidup. Karenanya mereka tak bisa menunggu pelaku kejahatan “dihukum”, tetapi harus sesegera mungkin diberi pengobatan dan atau rehabilitasi baik secara fisik, psikis dan sosial juga pendampingan psikososial sejak awal diketahuinya kasus terjadi hingga pemulihan,” paparnya kepada Gontornews.com, Selasa (17/5).

Sayangnya hak-hak korban belum terpenuhi secara maksimal hingga saat ini, terutama dalam hal mendapat pendampingan dalam pemulihan dan persoalan restitusi.

BACA JUGA

Anggota Komisi VIII Bukhori Minta BPKH Susun Peta Jalan Pola Pembiayaan Haji

DPP Al-Ittihadiyah 2022-2027 Resmi Dilantik, KH Nurruzzaman Jadi Ketua Umum

Kemenag dan Kemenkes Bahas Layanan Kesehatan Jamaah Haji 2023

Presiden Jokowi Minta Jajarannya Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional

UMJ Resmikan Lembaga Survei ‘Leader of Indonesia’

“Sarana, prasarana untuk menunjang proses rehabilitasi masih terbatas. Begitu pula tenaga pendamping psikososial bahkan sangat sedikit. Padahal anak korban kejahatan seksual ini dalam skala nasional jumlahnya ribuan dan membutuhkan rehabilitasi dan pendampingan s segera, intens, menyeluruh dan kontinyu sebagaimana diamanahkan dalam Pasal 59A ayat 1 Undang-undang No 35 Tahun 2014,” papar Ledia.

Karenanya memperbaiki soal rehabilitasi dan pendampingan ini menurut Ledia semestinya juga menjadi prioritas pemerintah untuk menunjukkan keberpihakan pada hak korban.

Tak kalah pentingnya, paparnya, soal restitusi yaitu pemberian ganti rugi dari korban kepada pelaku, sebagaimana tercantum dalam Pasal 71D ayat 1 dan 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014.

“Pasal ini memberi ruang hak restitusi bagi anak korban kejahatan untuk mendapat ganti rugi dari pelaku kejahatan, namun secara teknis untuk bisa terlaksana memerlukan Peraturan Pemerintah. Karena itu saya meminta pemerintah segera melaksanakan amanah ini dengan menerbitkan PP mengenai restitusi,” katanya.

Konsep restitusi ini sendiri adalah hal baru di dalam Undang-Undang perlindungan anak. Bagaimana anak korban kejahatan yang sudah mengalami kerugian fisik, psikis dan sosial bisa mendapat ganti rugi yang tentunya sedikit banyak akan berguna untuk membantunya menjalani masa pemulihan.

“Bahkan kalau sekarang kita bicara soal bagaimana menghadirkan konsep pemberatan hukuman, hal itu pun dapat dimasukkan dalam klausul-klausul pasal restitusi ini, silakan saja. Yang penting segera terbitkan PP restitusi ini agar hak-hak anak korban kejahatan tidak terabaikan,” tegasnya. [Fathurroji/Rus]

 

Tags: hukuman pemberatanKejahatan seksual pada anak
Share4Tweet3Send
Previous Post

Penguhasaha Thailand Terpikat Wisata Bahari Indonesia

Next Post

Tersambar Petir, 59 Warga Bangladesh Tewas

Rusdiono Mukri

Rusdiono Mukri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tadabbur dan Tafakkur Tafsir Al-Qur’an Surat Yunus Ayat 24 Bersama Nyai Hj Anisah, Putri KH Imam Zarkasyi

Tadabbur dan Tafakkur Tafsir Al-Qur’an Surat Yunus Ayat 24 Bersama Nyai Hj Anisah, Putri KH Imam Zarkasyi

28 January 2023
HNW Dorong Indonesia Galang Kekuatan OKI untuk Bertindak Tegas atas Peristiwa Teror Pembakaran Al-Qur’an oleh Politisi Ekstrimis di Swedia

HNW Dorong Indonesia Galang Kekuatan OKI untuk Bertindak Tegas atas Peristiwa Teror Pembakaran Al-Qur’an oleh Politisi Ekstrimis di Swedia

23 January 2023
Selamat Jalan, Wahai Mujaddid Abad 21!

Selamat Jalan, Wahai Mujaddid Abad 21!

26 September 2022
Talkshow dan Launching Database Usaha akan Ramaikan Job Fair FORBIS dan UNIDA Tahun Ini

Talkshow dan Launching Database Usaha akan Ramaikan Job Fair FORBIS dan UNIDA Tahun Ini

26 January 2023
Foto: kesatu.co.id

Tolak Kenaikan Biaya Haji Usulan Menag, HNW: Perlu Diturunkan dengan Terobosan dan Lobi yang Lebih Efektif

21 January 2023
Foto: titik nol

Dosa Tanggung Jawab Setiap Individu

29 January 2023
Wagub Jateng, Taj Yasin: Sertifikasi Produk Halal Wajib di 2024

Wagub Jateng, Taj Yasin: Sertifikasi Produk Halal Wajib di 2024

29 January 2023
Paludan Kembali Beraksi Bakar Al-Qur’an di Depan Masjid di Denmark

Paludan Kembali Beraksi Bakar Al-Qur’an di Depan Masjid di Denmark

29 January 2023
Covid-19: Jepang Konfirmasi Lebih dari 10.000 Kematian

Covid-19: Jepang Konfirmasi Lebih dari 10.000 Kematian

29 January 2023
Al-Ittihadiyah Komitmen Bangun Kekuatan Umat Demi Kemajuan Bangsa

Al-Ittihadiyah Komitmen Bangun Kekuatan Umat Demi Kemajuan Bangsa

29 January 2023
Gontornews

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Sumenep, Gontornews — Kepada Gontornews.com, Dr KH Ahmad Fauzi Tidjani MA mengabarkan bahwa pada Selasa (24/1/2023) Nyai Hj Anisah Fathimah Zarkasyi berkesempatan memberikan penjelasan terkait tema Tadabbur dan Tafakkur Tafsir Al-Qur’an Surat Yunus Ayat 24.

Berita selengkapnya klik: https://gontornews.com/tadabbur-dan-tafakkur-tafsir-al-quran-surat-yunus-ayat-24-bersama-nyai-hj-anisah-putri-kh-imam-zarkasyi/

#gontornews #majalahgontor 

Follow Akun Sosmed Kami :
IG : gontornews
Twitter : gontornews
Youtube : Gontor News
Website : gontornews.com
  • Tausiyah Selasa
Tema : "SIKAP MUSLIMAH DALAM BERSOSIAL MEDIA"

Insya Allah Bersama : 
BUNDA CHENDILIANA, S.IK.,M.IK.
(Kepala Divisi Humas dan Promosi Majalah Gontor)
Pelaksanaan : 
Hari/Tanggal : Selasa, 31 Januari 2023
Waktu : 10.30 WIB - Dzuhur
Lokasi : Masjid Al-Latief. Pasaraya Blok-M. Gedung A, Lantai 5. Jakarta Selatan.

Terbuka Untuk Umum
Mohon Tidak Makan dan Minum di Dalam Masjid

#majalahgontor 
#gontornews 
@masjidalatief 
@chendiliana 

__________
Sosial Media Kami :
IG : @gontornews 
Youtube : Gontor News
Twitter : @gontornews 
Website : gontornews.com
  • (Bag-3) Ustadz Rizki Tamami - Alumni Gontor / Da
  • Selamat Datang Bulan Rajab 1444 H
اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي رَجَبَ وَشَعْبَانَ، وَبَلِّغنَا رَمَضَانَ

Allahumma barik lana fi rajaba wasya
  • Al-Ustadz Muhammad Fahkrurrozi Anshar, B.Sh., M.A.,Ph.D. Alumni Gontor / Direktur Markas Hijrah Indonesia . "Betapa Dosa menghalangi kebaikan dan keberkahan kita". Ya Allah kuatkanlah kami untuk bisa semaksimal mungkin menjauhkan diri dari dosa-dosa. Syukron ustadz @fakhru_ans_official yang telah memberikan ilmunya di majelis virtual Majalah Gontor edisi Ramdhan 22 April 2021. Semoga ustadz berkenan mengisi kajian-kajian mendatang di Majalah Gontor baik online maupun offline. Insya Allah. 
Video lengkap : https://youtu.be/zVe-66F2DKM

#majalahgontor 
#gontornews 
@fakhru_ans_official

___________________
Dukung Sosial Media Kami :
IG : @gontornews 
Youtube : Gontor News
Website : https://gontornews.com
  • (Bag-2) Ustadz Rizki Tamami - Alumni Gontor / Da
  • Ustadz Rizki Tamami - Alumni Gontor / Da
  • FPAG Jateng-DIY Gelar Silaturahim dan Tajammu’ di Pesantren Tazakka

Batang, Gontornews — Sejumlah kiai Pengasuh Pesantren Alumni Gontor (FPAG) se-Jawa Tengah dan DIY mengadakan silaturahim dan tajammu’ di Pondok Modern Tazakka, Batang, pada Ahad (15/1).

Tajammu’ yang dilaksanakan di Aula Rabithah PM Tazakka ini dihadiri kurang lebih 150-an orang yang merupakan pengasuh pesantren dan para asatidz yang mewakili 60-an pesantren alumni Gontor di wilayah Jawa Tengah dan DIY.

Berita selengkapnya : 
https://gontornews.com/fpag-jateng-diy-gelar-silaturahim-dan-tajammu-di-pesantren-tazakka/

#majalahgontor 
#gontornews 
-----------------------------------
Follow Akun Sosial Media kami :
IG : @gontornews 
Youtube : Gontor News
Twitter : @gontornews
Website : gontornews.com
  • Majalah Gontor Jalin Silaturahim dengan ESQ

Jakarta, Gontornews – Manajemen dan awak Majalah Gontor menjalin silaturahim dengan ESQ. Diawali shalat Ashar di lantai 27 Menara 165 di Jalan TB Simatupang Kav.1 Cilandak, Jakarta Selatan, Manajemen dan awak Majalah Gontor diterima oleh Pimpinan dan Pendiri ESQ, Dr Ary Ginanjar Agustian, Jumat (6/1/2023).

Berita selengkapnya : https://gontornews.com/majalah-gontor-jalin-silaturahim-dengan-esq/

______
Follow Selalu Sosial Media Kami :
Website : gontornews.com
IG : @gontornews 
Twitter : @gontornews 
Youtube : Gontor News

#majalahgontor #gontornews 
@esqbusinessschool

© 2021 gontornews.com. All Rights Reserved

  • Home
  • GN
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Cahaya
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
    • Wali Santri
  • MG-El
No Result
View All Result

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com