Jakarta, Gontornews – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan evaluasi 15 hari tayangan program Ramadhan. Hasilnya, masih ditemukan sejumlah pelanggaran dalam tayangan acara bertemakan Ramadhan di beberapa stasiun televisi.
Wakil Ketua KPI Pusat Idy Muzayyad mengatakan program memiliki potensi tinggi pelanggaran terdapat di acara variety show komedi. Pihaknya sudah lama mengingatkan risiko terjadinya pelanggaran dalam acara seperti ini.
“Kami sudah melakukan berbagai cara agar tercipta siaran Ramadhan bermartabat dan ramah. Sudah sejak empat bulan lalu kami mengumpulkan semua pihak untuk bahas persiapan proses di hulu penyusunan program Ramadhan, mana yang tidak boleh dan boleh ditayangkan dalam siaran Ramadhan,†jelasnya.
Memang hanya beberapa stasiun televisi yang masih menyiarkan program acara Ramadhan dengan konsep variety show komedi. Stasiun televisi lainnya sudah banyak yang beranjak dengan program-program lebih bagus seperti ceramah talkhow, audisi, hingga feature bertema Ramadhan. Temuan KPI ini juga selaras dengan temuan MUI.
Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin menyayangkan adanya siaran televisi yang tidak sejalan dengan semangat menjaga kekhusyu’an dan peribadatan Ramadhan. Padahal, menurutnya, umat Islam sangat rindu dengan tayangan televisi yang ramah dengan bulan Ramadhan.
“Kita akan menyerahkan laporan ini ke Komisi Penyiaran Indonesia untuk ditindaklanjuti. MUI tidak punya wewenang untuk memberikan sanksi, sepenuhnya kita serahkan ke KPI berikut dengan argumentasi dan metodologi pemantauan yang kita gunakan,†kata Kiai Ma’ruf.
Ketua MUI Pusat berharap adanya perubahan pada program yang tidak sejalan dengan konteks bulan Ramadhan. “Masih ada waktu untuk memperbaiki siaran di bulan Ramadhan tahun ini,†tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Bidang Isi Siaran KPI Pusat Agtha Lily mengatakan, ada beberapa hal yang tidak boleh disiarkan dalam program acara bernafaskan Ramadhan.
- Candaan atau perilaku kasar dan/atau merendahkan martabat manusia, termasuk di dalamnya adegan melempar bahan-bahan ke wajah dan/atau bagian tubuh seseorang, menyemburkan makanan dan/atau minuman dari mulut ke wajah orang lain;
- Menyiarkan konflik atau mengadu orang serta secara provokatif dan eksplisit mengungkapkan aib/kerahasiaan seseorang;
- Materi agama berisi muatan yang mempertentangkan pandangan, paham ataupun keyakinan (khilafiyah), baik di dalam maupun antaragama tertentu.
- Menayangkan siaran yang bermuatan mistik, horor dan supranatural yang menimbulkan ketakutan dan kengerian pada khayalak;
- Menyisipkan iklan niaga pada saat adzan;
- Adegan-adegan yang seronok dan vulgar atau yang mengarah kepada hubungan seks atau keintiman pria dan wanita;
- Pakaian minim dan/atau goyangan erotis yang mengeksploitasi bagian tubuh tertentu; serta
- Muatan lainnya yang tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Dilansir dari situs kpi, terdapat beberapa program yang mendapatkan peringatan dan teguran KPI pada bulan Ramadhan. Di antaranya: Pesbukers Ramadhan ANTV, Mejelis Sakinah I-News TV, dan OVJ Sahur Lagi Trans 7.
Sedangkan program acara yang mendapatkan teguran KPI yakni: Obsesi Global TV, Insert Update Trans TV, Insert SiangTrans TV, CCTV Trans 7, dan Apa Kabar Indonesia Malam TV One. [Ahmad Muhajir/Rus]