Jakarta, Gontornews — Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperkenalkan lembaga baru yakni Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah (Lazis) MUI yang diberi nama Islamic Development Fund (IDF). Lembaga baru yang dilaunching Rabu (29/6) ini dibentuk sebagai wadah pengumpulan dana umat untuk kepentingan umat.
Untuk itulah dibentuk kepengurusan IDF yang terdiri dari Dewan Pembina diketuai oleh Dr KH Ma’ruf Amin, Dewan Pengawas Prof Dr Khuzaemah T Yanggo dan Dewan Pengurus diketuai Dr Ir Lukmanul Hakim MSi.
Direktur IDF Dr Lukmanul Hakim MSi menjelaskan, IDF dibentuk untuk mengelola potensi ekonomi umat secara profesional, transparan dan amanah berbasis teknologi informasi. Beberapa program yang akan dilaksanakan, antara lain dakwah, penanganan mualaf, penerbitan buku-buku Islam, pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah.
“Semua itu diarahkan untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi umat,” tegas Lukman seperti dilansir dari situs halalmui.
Saat ini, ujar Lukman, IDF telah menjalin kerjasama dengan bank-bank yang bertindak selaku bank penampung dan penyalur. Ke depan, juga akan dikembangkan gerai penampungan dana umat melalui toko dan supermarket. Semuanya berbasis teknologi informasi.
Dengan melibatkan jaringan di berbagai daerah serta didukung teknologi, Lukman memperkirakan IDF dapat menghimpun dana masyarakat minimal Rp1 miliar per bulan. “Ini proyeksi minimal karena potensi dana umat Islam sebenarnya sangat besar,” kata Lukman yang juga menjabat Direktur LP-POM MUI.
Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dana, selain akan melibatkan audit dari akuntan publik, IDF juga akan melaporkan kegiatan dan penggunaan dana melalui website di www.idfmui.org.
Ketua Umum MUI Dr KH Ma’ruf Amin menyatakan, MUI melihat bahwa umat Islam sangat membutuhkan dana untuk meningkatkan kemampuan mereka. Di sisi lain, potensi dana umat Islam juga sangat besar, mencapai Rp 250 triliun. Dari potensi yang ada, yang sudah terkumpul melalui lembaga yang sudah ada baru mencapai Rp 5 triliun.
“Artinya masih banyak dana masyarakat yang belum dikelola secara maksimal,” katanya.
Dengan kondisi seperti itu, tambah Kiai Ma’ruf, MUI merasa terpanggil untuk turut serta melakukan pengorganisasian penggalangan dana umat tersebut melalui IDF.
“Sudah saatnya MUI turut serta dalam pengelolaan dana dan pengembangan potensi umat Islam secara langsung,” tuturnya.
Sekjen MUI Dr H Anwar Abbas menambahkan, pembentukan IDF merupakan realisasi dari amanah umat dalam Ijtima’ Ulama di Ponorogo, Jawa Timur, agar umat Is Islam dapat menyinergikan setiap upaya lembaga-lembaga Islam yang mengarah pada pemberdayaan ekonomi umat. [Ahmad Muhajir/Rus]