Bandung, Gontornews – Komisi Pemilihan Umum provinsi Jawa Barat menetapkan pasangan Ridwan Kami – UU Ruzhanul Ulum sebagai pemenang dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat untuk periode 2018-2023.
Pasangan Ridwan Kamil dan UU Ruhzanul Ulum unggul dengan perolehan suara sah sebanyak 7.226.254 suara (32,88 persen) atau unggul dari pesaing terdekatnya yakni pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu yang meraih 6.317.465 suara (28.74 persen).
Sedangkan untuk posisi ketiga ditempati oleh pasangan Deddy Mizwar – Dedy Mulyadi yang meraih suara sah sebanyak 5.663.198 (25,77 persen) dan posisi paling buncit ditempati oleh pasangan TB Hasanuddin – Anton Charliyan yang meraih suara sah sebanyak 2.773.078 suara (12.62 persen).
Hasil hitung manual KPU Jawa Barat ini dibacakan oleh Kabag Hukum, Teknis, Hubungan Partisipasi masyarakat KPU Jawa Barat, Teppy Darmawan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Provinsi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat tahun 2018 di Aula Setya Permana, Bandung, Ahad (8/7).
Lebih lanjut, Antara mengatakan bahwa total suara sah dalam pilgub Jabar kali ini mencapai 21. 979.995 suara. [Mohamad Deny Irawan]


















