Jakarta, Gontornews — Kunjungan tiga jendral Luhut B Panjaitan bersama Kapolda Metro dan Pangdam Jaya kekediaman KH Ma’ruf Amin tak terkait kasus dan permintaan Ahok.
Kasus Ahok tetap diproses hukum. Sekalipun sudah ada permintaan maaf, kata Sekretatis Umum MUI DKI Jakarta, KH Zulfa Musthafa yang ikut mendampingi Ketum MUI saat dikunjungi LBP.
Berikut PRESS RELEASE Penjelasan Publik pihak Ketum MUI:
*Kunjungan Luhut Binsar Panjaitan (LBP) Ke rumah Kyai Ma’ruf Amin Membincangkan Masalah Kebangsaan, Tidak Ada soal Persidangan, Apalagi Soal Permohonan Maaf*
1. Pertemuan semalam tjdak direncanakan sebelumnya. Kyai Ma’ruf Amin sudah istirahat setelah melakukan aktifitas yg padat seharian, dan selepas pukul 21, diinformasikan ada tamu. Kyai tidak bisa menolak kunjungan.
2. Kedatangan LBP meminta bantuan kyai untuk mendinginkan suasana dan menjaga kondusifitas pasca persidangan dengan terdakwa BTP, dan kyai menyatakan insya Allah. Pertemuan tersebut tidak ada pembahasan terkait masalah persidangan terdakwa ahok, juga tidak ada perbincangan tentang persoalan maaf atas tindakan terdakwa.
3. Penerimaan kyai atas permohonan maaf ahok tidak mengubah sikap kyai terkait proses hukum yg berjalan, dan komitmen untuk menjaga netralitas, dengan tidak menerima seluruh cagub saat masa kampanye.
Demikian informasi yg bisa disampaikan.
Wassalam
Jakarta, 2 Feb 2017
*KH. Zulfa Mustofa*
Katib Syuriyah PBNU/
Sekretaris Umum MUI DKI/Pendamping Kyai Makruf




















