Colombo, Gontornews — Setelah seminggu diblokir, Pemerintah Sri Lanka akhirnya mengizinkan kembali masyarakatnya menggunakan Facebook. Alasan diblokirnya media sosial tersebut lantaran digunakan untuk memicu terjadinya kekerasan komunal, sepekan terakhir.
Menurut pemerintah, beberapa kekerasan yang muncul telah dihasut melalui posting di Facebook. Oleh sebab itu, 7 Maret kemarin pemerintah memotong akses ke Facebook, Viber dan WhatsApp. Awalnya larangan tersebut hanya akan berlangsung selama tiga hari namun diperpanjang.
“Saya telah menginstruksikan sekretaris saya untuk berdiskusi dengan pejabat Facebook, yang telah sepakat bahwa platformnya tidak akan digunakan untuk menyebarkan pidato kebencian dan memicu kekerasan,” kata Presiden Maithripala Sirisena dalam umpan Twitter-nya, Reuters.
Ia juga mengatakan, pihaknya juga telah menginstruksikan regulator telekomunikasi secepatnya menghapus larangan tersebut.
Selain itu, menteri Telekomunikasi, Sri Lanka, Harin Fernando, ikut berpartisipasi dalam diskusi dengan pejabat Facebook mengatakan, pihak Facebook berjanji akan mempercepat proses penghapusan konten yang berujar kebencian.
“Kami telah membahas bagaimana kita bisa membuat jendela baru untuk memastikan penghapusan item ucapan kebencian ini dengan mudah,” katanya tanpa menjelaskan lebih jauh.
Fernando mengatakan bahwa pemerintah tidak dapat mengendalikan ucapan kebencian dan pesan palsu di Facebook oleh Umat Buddha bergaris keras, dan Muslim di negara tersebut telah menjadi ancaman bagi keamanan nasional.
Polisi sedang menyelidiki keterlibatan 10 tersangka yang memimpin gelombang serangan terhadap umat Islam yang terjadi pekan lalu, apakah ada kaitannya dengan pemberian dana dari luar atau bantuan luar negeri.
Muslim Sri Lanka berjumlah sekitar 9 persen dari 21 juta orang dan kebanyakan mereka tinggal di timur dan tengah pulau. Sementara, Sinhala Buddha mencapai sekitar 70 persen dan etnis Tamil, yang kebanyakan adalah orang Hindu, sekitar 13 persen.





















